Penting, 5 Tips Agar Terhindar dari Pencurian Listrik

pencurian listrik
(Sepulsa)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berita yang cukup mengkhawatirkan terkait kasus pencurian listrik oleh tetangga di berbagai daerah. Selain merugikan pemilik rumah yang menjadi korban, tindakan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan aset yang ada di dalam rumah.

Untuk menjaga agar listrik di rumah kamu tetap aman dan terhindar dari potensi pencurian, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya telah menyusun panduan berikut ini.

1. Periksa Kabel Instalasi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk memastikan keamanan listrik di rumah adalah dengan memeriksa apakah ada kabel instalasi yang melintas dari rumah ke rumah tetangga. Ini adalah tanda pertama adanya potensi pencurian listrik. Jika kamu  menemukan kabel yang mencurigakan, segera laporkan ke PLN.

2. Matikan Mini Circuit Breaker (MCB) dan Periksa kWh Meter

Untuk menguji keberadaan pencurian listrik secara mandiri, matikan semua Mini Circuit Breaker (MCB) yang terdapat di dalam rumah dan pastikan bahwa seluruh listrik sudah padam. Setelah itu, periksa kWh meter listrik. Jika angka kWh meter terus bertambah meskipun listrik sudah mati, ini adalah indikasi kuat adanya pencurian listrik. Segera lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

3. Hubungi PLN

Jika memiliki kecurigaan terhadap pencurian listrik atau jika kamu ingin memastikan keamanan listrik di rumahmu, jangan ragu untuk menghubungi PLN. Tim teknisi PLN akan datang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan bahwa sistem listrik di rumah berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Waspada, Modus Pencurian Listrik Ini Sering Mengincar

4. Pemasangan kWh Meter dan MCB

Sebagai langkah preventif, PLN UID Jakarta Raya telah memasang kWh meter yang lengkap dengan Mini Circuit Breaker (MCB) di berbagai rumah pelanggan. MCB berfungsi untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan sesuai dengan kapasitas kabel yang terpasang.

Ini merupakan cara efektif untuk mencegah listrik yang berlebihan masuk ke rumahmu, yang dapat menyebabkan bahaya seperti korsleting dan kebakaran.

5. Inspeksi Rutin oleh PLN

PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset mereka, mulai dari pembangkit hingga kWh meter. Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan bahwa kWh meter di rumah pelanggan berfungsi dengan baik sebagai pengukur dan pembatas daya listrik.

Petugas P2TL juga memeriksa apakah kWh meter berada dalam kondisi normal dan mengalirkan listrik sesuai dengan daya berlangganan.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dishub Bandung Barat Siapkan Sejumlah Program di Tahun 2025
Dishub Bandung Barat Siapkan Sejumlah Program di Tahun 2025
Marc Klok Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin
Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin, Begini Respons Marc Klok
pria bunuh diri PVJ
Gempar, Pria Tewas Bunuh Diri Usai Loncat dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
Aryna sabalenka
Melaju ke Final Australian Open 2025, Aryna Sabalenka Catatkan Sejarah
026693700_1661181196-Gregoria_R64_KejuaraanDunia2022_PBSI_20220822
Gregoria Mariska Tunjung Lolos Delapan Besar Indonesia Masters 2025
Berita Lainnya

1

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati
Mensesneg: Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati Soekarnoputri
Bruno Fernades Bawa Manchester United Tekuk Rangers
Bruno Fernades Bawa Manchester United Tekuk Rangers 2-1
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 24 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.