BANDUNG,TM.ID: Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berita yang cukup mengkhawatirkan terkait kasus pencurian listrik oleh tetangga di berbagai daerah. Selain merugikan pemilik rumah yang menjadi korban, tindakan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan aset yang ada di dalam rumah.
Untuk menjaga agar listrik di rumah kamu tetap aman dan terhindar dari potensi pencurian, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya telah menyusun panduan berikut ini.
1. Periksa Kabel Instalasi
Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk memastikan keamanan listrik di rumah adalah dengan memeriksa apakah ada kabel instalasi yang melintas dari rumah ke rumah tetangga. Ini adalah tanda pertama adanya potensi pencurian listrik. Jika kamu menemukan kabel yang mencurigakan, segera laporkan ke PLN.
2. Matikan Mini Circuit Breaker (MCB) dan Periksa kWh Meter
Untuk menguji keberadaan pencurian listrik secara mandiri, matikan semua Mini Circuit Breaker (MCB) yang terdapat di dalam rumah dan pastikan bahwa seluruh listrik sudah padam. Setelah itu, periksa kWh meter listrik. Jika angka kWh meter terus bertambah meskipun listrik sudah mati, ini adalah indikasi kuat adanya pencurian listrik. Segera lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
3. Hubungi PLN
Jika memiliki kecurigaan terhadap pencurian listrik atau jika kamu ingin memastikan keamanan listrik di rumahmu, jangan ragu untuk menghubungi PLN. Tim teknisi PLN akan datang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan bahwa sistem listrik di rumah berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Waspada, Modus Pencurian Listrik Ini Sering Mengincar
4. Pemasangan kWh Meter dan MCB
Sebagai langkah preventif, PLN UID Jakarta Raya telah memasang kWh meter yang lengkap dengan Mini Circuit Breaker (MCB) di berbagai rumah pelanggan. MCB berfungsi untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan sesuai dengan kapasitas kabel yang terpasang.
Ini merupakan cara efektif untuk mencegah listrik yang berlebihan masuk ke rumahmu, yang dapat menyebabkan bahaya seperti korsleting dan kebakaran.
5. Inspeksi Rutin oleh PLN
PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset mereka, mulai dari pembangkit hingga kWh meter. Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan bahwa kWh meter di rumah pelanggan berfungsi dengan baik sebagai pengukur dan pembatas daya listrik.
Petugas P2TL juga memeriksa apakah kWh meter berada dalam kondisi normal dan mengalirkan listrik sesuai dengan daya berlangganan.
(Kaje/Usamah)