Pengangguran ‘Sukses’ Jadi Penipu Jastip Tiket konser NCT Dream, Raup Rp94 Juta!

penipuan jastip tiket NCT Dreams 11-7-2023
foto (Pxfuel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Polisi menangkap wanita berinisial ES sebagai pelaku penipuan jasa titip atau jastip tiket konser NCT Dream dengan total kerugian korban Rp 94 juta.

Kapolsek Pegedangan, AKP Seala Syah Alam memaparkan, uang hasil penipuan jastip tiket konser NCT Dream itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

“Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, seperti beli barang-barang,” ucap Seala dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin (10/7/2023).

“(Pelaku) tidak ada pekerjaan. Namun, pelaku saat menjalankan aksinya itu, dia meyakinkan korban bahwa dia bagian dari tim penjualan tiket,” tambahnya.

Pelaku bisa meyakinkan dan membuat korban tergiur dengan jastip tiket konser NCT Dream ini. Pelaku menjalankan aksinya hanya seorang diri, dengan menjaring korban melalui media sosial.

“Untuk sejauh ini, pelaku hanya sendiri, karena menjalankan aksinya melalui media sosial, mampu meyakinkan para korban, sehingga para korban tergiur dan yakin bisa membeli tiket dari pelaku,” ujarnya.

Seala pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi untuk membeli tiket konser dalam bentuk online.

“Kalaupun harus membeli di jastip, sebaiknya benar-benar ke orang yang identitasnya jelas jangan sampai saat pembelian antara norek dengan KTP itu berbeda, Nah itulah yang bisa digunakan para pelaku lainnya di luar sana dan menjadikan ini sebagai modus untuk penipuan tiket konser,” tuturnya.

Korban yang menderita penipuan jastip tiket NCT Dream, ada sebanyak 19 orang. Mereka mengalami kerugian senilai Rp 94 juta.

“Modus (pelaku) bisa menyediakan jasa penitipan untuk membeli tiket secara online. Korban berjumlah 19 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta,” ungkapnya.

Pelaku sudah memulai jastip tiket NCT Dream sejak Oktober 2022. ES meminta kepada korbannya untuk memberikan uang lebih awal, dengan skema pembayaran secara bertahap.

“Lalu untuk pelaku dengan buka jasa dari Oktober, dengan dalih itu pembayaran fee dulu. Bertahap dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai mendekati konser itu seharga per tiket sekitar Rp 3,4 juta,” jelasnya

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP soal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Pelaku diamankan pada tanggal 8 Juli pukul 5 pagi. Lokasi penangkapan di Bekasi. Di rumah yang bersangkutan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Kena Prank! Emas 180 Gram Jemaah Haji Viral Cuma Imitasi

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City