Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Overclaim Kerugian Negara dalam Kasus Timah

Overclaim Kerugian Negara dalam Kasus Timah
Presiden HAI HAC Tokoh Toleransi Indonesia, Haidar Alwi (Dok. kabariku)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa ada kemungkinan Kejaksaan Agung “overclaim” kerugian negara dalam kasus timah Harvey Moeis dan kawan-kawan.

Ia menjelaskan bahwa dari total Rp300 triliun kerugian negara dalam kasus timah, sebagian besar di antaranya didominasi oleh kerugian ekologis atau lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Artinya, kerugian ekonomisnya hanya sekira Rp29 triliun.

“Ada kemungkinan overclaim. Maksudnya, Kejaksaan Agung mengklaim kerugian negara yang terlalu tinggi terutama kerugian ekologis yang jumlahnya fantastis,” kata R Haidar Alwi, Senin (6/1/2025).

Dengan mengklaim dan mengumumkan kerugian negara yang terlalu tinggi, tidak hanya menjadi beban berat bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikannya di pengadilan. Akan tetapi Kejaksaan Agung juga harus bertanggungjawab atas ekspektasi tinggi publik terhadap hukuman maksimal bagi koruptor.

“Ketika jaksa gagal membuktikan yang 300 triliun itu di pengadilan, maka di saat yang bersamaan mereka juga gagal memenuhi ekspektasi publik. Di situ lah terjadi gejolak di masyarakat sampai banyak yang rela di penjara 6,5 tahun seperti Harvey Moeis asalkan dapat 300 triliun sebagai ungkapan kekecewaan,” jelas R Haidar Alwi.

Apalagi, beredar suatu pemahaman di masyarakat bahwa kerugian negara Rp300 triliun tersebut berbentuk uang tunai yang semuanya dinikmati oleh koruptor. Padahal dalam dakwaan jaksa, Harvey Moeis dan Helena Lim misalnya, mereka berdua hanya menikmati aliran dana sekira Rp420 miliar yang dalam vonis hakim diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing Rp210 miliar.

“Jadi kalau dinilai secara objektif, overclaim kerugian negara juga merugikan nama baik Harvey Moies dan kawan-kawan. Masyarakat yang menilai tidak salah karena semuanya berawal dari kemungkinan “overclaim” oleh Kejaksaan Agung,” ungkap R Haidar Alwi.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi tanpa bermaksud membela koruptor. Dirinya sepakat koruptor harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Hukuman bagi koruptor harus setimpal tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. Jangan sampai masyarakat dan pemimpin kita dibuat salah paham mengenai kerugian negara khususnya dalam kasus timah ini,” ucap R Haidar Alwi.

BACA JUGA: Analisa Pengamat Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah

Ia mempertanyakan motivasi Kejaksaan Agung terkait kemungkinan “overclaim” kerugian negara dalam kasus timah. Apakah demi embel-embel mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia untuk membuat masyarakat dan pemerintah terkesan akan kinerjanya, atau murni karena penegakan hukuman maksimal bagi para koruptor.

“Namun perlu harmonisasi, sinkronisasi atau apapunlah namanya dengan Mahkamah Agung (MA). Sebab, hakim memiliki pedoman tersendiri dalam menilai dan memutuskan. Tanpa itu, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak akan begitu berarti. Jaksa hanya terbatas pada menuntut, hakimlah yang memutuskan,” pungkas R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wayang Potehi
Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di Ciamis
Jamur tangkil
6 Warga Cianjur Keracunan Jamu Tangkil, Ketahui Jamur yang Aman Dikonsumsi!
Goa Safarwadi
Goa Safarwadi Pamijahan: Misteri Goa di Tasikmalaya yang Konon Tembus ke Mekkah?
Nvidia
Konektor Daya RTX 5090 Meleleh: Masalah Lama Nvidia Kembali Terulang?
Wisata Valentine di Bogor
5 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Rayakan Valentine di Bogor
Berita Lainnya

1

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

5

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Headline
Raja Kecil Prabowo
Prabowo Geram dengan Ulah Para 'Raja Kecil' Penjegal Efisiensi Anggaran, PDIP Bereaksi!
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Tahu Cara Main Iran Agreasif, Ini Siasat Timnas U20 Indonesia
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.