Pengamat: Pelarangan Jurnalisme Investigasi di RUU Penyiaran Batasi Akses Masyarakat Terhadap Informasi

164 Wartawan Terlibat Judi Online
Ilustrasi-Jurnalis saat Mejalankan Tugas Peliputan (pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai bahwa pelarangan jurnalisme investigasi dalam RUU penyiaran adalah tindakan negara membatasi akses informasi publik terhadap skandal korupsi kekuasaan aparat negara.

“Alasan jurnalisme investigasi dilarang pada RUU penyiaran karena alasan mempengaruhi opini publik adalah tanda bahwa negara hendak membatasi akses publik terhadap skandal korupsi kekuasaan aparat negara, baik dari legilatif, eksekutif maupun yudikatif”, kata Insan kepada wartawan, Senin (14/5/2024).

Insan menyebutkan, jurnalisme investigasi memungkinkan masyarakat mengawasi sejauh mana proses hukum dijalankan terhadap penyelewengan kekuasaan negara.

“Pemantauan proses hukum oleh media dalam bentuk investigasi merupakan pemenuhan hak masyarakat memperoleh informasi tentang penindakan berbagai kasus berupa penyelewengan kekuasaan negara seperti korupsi,pencemaran lingkungan hingga pelanggaran HAM yang kerap dilakukan apart negara di parlemen,penerintah maupun lembaga peradilan”, lanjut Insan.

BACA JUGA: KPI Siapkan RUU Penyiaran, Konten Platform Streaming Terancam Dibatasi

Insan melanjutkan, pelarangan jurnalisme investigasi tersebut bertentangan dengan Undang-undang pers tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers. Jika RUU tersebut disahkan maka masyarakat akan kehilangan kontrol terhadap proses investigasi kasus hukum.

“Pelarangan jurnalisme invetigasi di RUU penyiaran in tidak sesuai dengan UU Pers tahun 1999 yang menjadi aspek krusial dalam demokrasi sipil pasca Orde Baru. Jika RUU disahkan dengan pelarangan jurnalisme investigasi, sama saja dengan membatasi produk siaran yang memungkinkan publik memperoleh informasi perkembangan kasus” pungkas Insan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford
Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Hadapi Jerman
Hadapi Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Jerman Dihantui Rekor Buruk
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador di Copa America 2024