JAKARTA,TM.ID: Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Phil Sukri ,menilai duet Ganjar Pranowo dan Erick Thohir merepresentasikan gabungan teknokrat yang ulung.
“Ganjar politikus berpengalaman dan sukses memimpin Jawa Tengah dua periode. Sedangkan Erick sukses sebagai pengusaha dan mengerti seluk-beluk ekonomi,” kata Phil di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Sukri menilai selama memimpin Kementerian BUMN, Erick Thohir berhasil membawa kementerian pelat merah menjadi lebih baik, sehingga duet tersebut diharapkan dapat membawa Indonesia lebih maju lagi.
“Duet Ganjar-Erick ini relatif tak memiliki resistensi yang besar di masyarakat. Apalagi elektabilitas Ganjar saat ini masih yang tertinggi sebagai capres sedangkan elektabilitas Erick terus mengalami peningkatan,” ujar dia.
BACA JUGA: Hasto Sebut PDIP Cari Pemimpin yang Berprestasi Bukan Pencitraan
Menurutnya, apabila duet Gubernur Jawa Tengah dengan Menteri BUMN itu terwujud di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, diyakini akan memberikan dampak keamanan baik dari aspek politik maupun ekonomi Indonesia.
Dia menyebut, PDI Perjuangan tidak akan resistensi dengan pasangan Ganjar-Erick. Berdasarkan sinyal yang diberikan Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan akan mengusung calon presiden dari internal.
Sedangkan untuk calon wakil presiden, PDI Perjuangan tak pernah menyebutkan sosok yang akan diusung, sehingga sosok Erick memiliki potensi besar diusung PDI Perjuangan di Pemilu 2024. Apalagi, Erick dipercaya mampu untuk melengkapi Ganjar.
Kemudian, kata dia, kantong suara Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur dan Jawa Tengah cukup signifikan bagi pasangan tersebut. Jika Ridwan Kamil tunduk pada Golkar, Sukri menyakini duet itu mampu mendominasi perolehan suara di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“PDIP hanya ingin memastikan kader internalnya yang akan menjadi capres. Sebagai negarawan, pastinya Megawati Soekarnoputri akan menghitung potensi sosok dari internal yang mampu untuk memenangkan Pemilu 2024,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(Dist)