BANDUNG.TM.ID Hukum membayar zakat adalah wajib bagi semua umat islam. Perintahnya sudah jelas tertulis dalam al-qur’an, bahkan juga sampai disebut berkali-kali. Pada bulan ramadhan ini, setiap umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah agar menyempurnakan ibadahnya.
Zakat sudah diatur seberapa besarnya, siapa saja yang wajib mengeluarkan dan juga siapa saja yang berhak untuk menerimanya. Apakah kamu mengetahui siapa aja yang berhak sebagai penerima zakat? Berikut penjelasanya yang sudah sesuai dengan syariat islam
1. Miskin
Penerima zakat yang pertama adalah orang miskin. Mereka ini termasuk golongan yang kurang mampu. Masih mempunyai penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Orang yang berhak menerima zakat ini, nantinya bisa membantu menyejahterakan kondisi ekonominya.
2. Fakir
Penerima zakat yang kedua adalah orang fakir. Ternyata fakir dan miskin termasuk dua golongan yang berbeda. Berbeda dengan miskin, fakir termasuk golongan orang yang tidak memiliki harta. Sehingga mereka berhak untuk menerima zakat.
3. Riqab
Penerima zakat selanjutnya adalah Riqab. Berbeda dari pengertian sebelumnya. Saat masa Rasulullah SAW, golongan riqab disebut untuk para budak dan hamba sahaya. Sehingga mereka juga berhak untuk menerimam zakat. Karena untuk mensejahterakan hidupnya.
4. Gharim
Gharim ini merupakan sebutan bagi orang yang hidupnya kesulitan akibat terlilit hutang, Tapi golongan ini masih terbagi lagi menjadi dua bagian yaitu, gharim karena memenuhi kebutuhan pribadi dan kepentingan masyarakat. Orang yang terlilit utang ini wajib menerima zakat. Dengan catatan zakatnya tersebut bisa untuk meringankan beban ekonominya.
5. Fisabilillah
Julukan fisabilillah diberikan untuk para pejuang yang ada di jalan Allah SWT. Pada masa Rasulullah SAW, fisabilillah ini disebut untuk orang yang berperang membela islam. Saat ini kategori tersebut banyak kategorinya. Contohnya pemuka agama, penyiar agama di daerah terpencil, dan orang yang membangun masjid.
6. Mualaf
Ternyata Mualaf juga termasuk orang yang perlu mendapat zakat. Mualaf merupakan orang yang belum laa masuk islam. Tujuannya mendapat zakat supaya untuk mempererat tali silaturahmi. Pemberian zakat ini juga berfungsi untuk media pembelajaran supaya yang bersangkutan juga lebih memahami syariat islam.
7. Amil Zakat
Dengan adanya amil zakat kita akan mudah membayar zakat. Ternyata amil juga berhak menerima zakat. Dengan catatan ketujuh golongan yang dimaksud dalam islam sudah menerima zakat semuanya. Misalnya, di satu wilayah terdapat sisa zakat dan 7 golongan tersebut pastikan sudah menerimanya, amil berhak menerima sisanya.
8. Musafir
Pada zaman dahulu orang yang bepergian jarak jauh dengan jalan kaki atau menunggangi kuda disebut dengan musafir. Bahkan mereka bisa menempuh waktu berhari-hari sampai kehabisan bekal. Tapi orang yang melakukan perjalanan jauh lebih dari 3 hari termasuk para perantau juga disebut musafir. Mereka ini berhak menerima zakat juga.
Jadi itulah golongan penerima zakat yang perlu kalian ketahui. Jangan lupa untuk membayar zakat ya supaya pahala puasamu bisa mengalir dengan sempurna. Terima kasih telah membaca artikel ini!
BACA JUGA: Tunaikan Zakat, Presiden Imbau Umat Islam Bayar Zakat Di Baznas
(Kaje)