JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mesin pesawat Garuda mengalami kerusakan, mengakibatkan penerbangan haji kloter 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) delay alias tertuda. Akibatnya, Kementerian Agama (Kemenag) pun melakukan terguran keras ke pihak maskapai Garuda Indonesia.
Delay keberangkatan jemaah haji tersebut berlangsung cukup lama hingga 4 jam. SOC 41 harusnya berangkat jam 07.40 WIB.
Posisi jemaah sendiri sudah standby di lokasi fastrack Bandara Solo. Gegara kerusakan mesin pesawat Garuda ini, dengan proses perbaikan yang cukup lama, akhirnya jemaah dikembalikan ke asrama haji.
“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” tegas Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (23/5/2024) dalam keterangan resminya.
Akibat tertunda terlalu lama, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat lain yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pada pukul 12.17 WIB.
Ali Ramdhani pun menyebutnya sebagai solusi instan dari Garuda, yang tetap meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.
BACA JUGA: Mesin Terbakar, Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Makassar Mendarat Darurat
Solusi tersebut, jelas Ali, menimbulkan masalah baru karena berujung pada delaynya keberangkatan jemaah SOC-42, yang bahkan hingga 7 jam.
“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” ujarnya.
“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5/2024, red) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” sambungnya.
Belum lagi, lanjut dia, keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Para jemaah ini juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red).
“Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.
Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” tegas Hilman.
Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
Dijelaskan, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji, di mana keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia.
“Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” tegas Ali.
(Aak)