Penculik Anak di Cipadung Bandung Akan Jual Korban Rp13 Juta

Penulis: Anisa

penculik anak di cipadung
(visi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap tersangka kasus penculikan balita NSP (2 tahun 8 bulan) di kawasan Cipadung, Kota Bandung, bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap alasan Suci menculik NSP ialah untuk dijual, senilai Rp 13 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan daripada kepolisian, bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah untuk menjual anak tersebut. Untuk sementara pengakuan dari tersangka akan menjual kurang lebih sekitar Rp 13 juta” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/9/2024).

Budi membeberkan bahwa transaksi yang direncanakan Uci dilakukan dengan seseorang via telepon seluler. Terkait identitas dan keberadaan terduga calon pembeli itu, kini sedang didalami polisi.

“Nanti kita dalami siapa yang menelepon, orang mana, dan sebagainya,” ucap Budi.

Adapun soal modusnya, Kombes Pol Budi menyebut, Uci mentraktir baju untuk Anisa di sebuah toserba di Cipadung.

“Dengan modusnya mengajak orang tua membelanjakan pakaian,” tuturnya.

Setelah dibelikan baju, Uci kemudian menyuruh Anisa ke toilet mencoba baju itu. Anisa menurut, kemudian menitipkan NSP pada Uci. Saat Anisa keluar, nahas dia kehilangan anaknya.

“Anaknya dititipkan ke tersangka pada saat ibu korban ganti baju. Pada saat kembali dari WC, anak korban sudah tidak ada,” tutur Budi.

Anisa bersama suaminya, Yadi Supriadi, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan, polisi segera bergerak memburu pelaku berbekal rekaman CCTV.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Wanita Penculik Balita di Borma Cibiru

Polisi menangkap Uci di rumah kontrakannya. Atas aksi penculikan ini, dia terancam pidana hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda sedikitnya Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Budi mengenai jerat pasalnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Boleh Beda Warna Namun Tetap Satu Irama
iran as
Fasilitas Nuklir Iran Dibombardir AS, Petinggi Muhammadiyah: Kita Tidak Bisa Menerima!
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

4

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

5

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.