Pemprov Jabar Inventarisir Aset Gedung yang Diperbolehkan untuk Aktivitas Politik

Penulis: Budi

Puting Beliung
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.(Foto: Dok.Pemprov Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Kekisruhan yang terjadi, imbas pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menguggat (GIM) pada relawan pendukung Anies Baswedan, berbuntut dengan disikapinya tindakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui kajian dan inventarisir aset bangunan mana saja yang diperbolehkan untuk aktivitas politik.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku telah melakukan rapat bersama KPU dan Bawaslu, terkait mana saja aset pemerintah yang diperbolehkan digunakan untuk aktivitas politik.

“Kami sudah rapat dengan KPU dan Bawaslu, akan kami umukan. Akan ada kejelasan lebih pasti akan gedung pemerintah yang boleh digunakan,” ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA: Penggunaan GIM Berujung Polemik: Izinnya Diskusi Politik, Ujug-ujug Muncul Baliho AMIN

Bey Triadi menambahkan, beberapa aset gedung yang selama ini memang disewakan untuk kepentingan umum, dipastikannya dapat digunakan dalam aktivitas politik jelang kontestasi Pemilu 2024, asal mendapatkan izin dari stakeholder terkait.

“Ada gedung pemerintah yang komersil, itu boleh yang penting mendapatkan izin dari Polisi dan Bawaslu pada saat tahapan Pemilu nanti,” ucapnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov Sebut Jon Jones Petarung Terbaik UFC Sepanjang Masa
Kecurangan Beras
Mentan Ungkap Kecurangan Distribusi Beras, Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.