MAJALENGKA, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor pelayanan publik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ramai dikunjungi warga usai libur Lebaran 2025, terutama Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka yang mencatat lonjakan pemohon SIM hingga 50 persen.
Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono mengungkapkan jumlah pemohon harian yang biasanya 150-200 orang kini mencapai 300-400 orang per hari.
“Kami memperpanjang masa layanan perpanjangan SIM hingga 14 April mendatang untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelas Rudy, mengutip akun Instagram Info Majalengka, Kamis (11/4/2025).
Polisi mengimbau warga memproses SIM secara mandiri tanpa perantara dan mematuhi seluruh prosedur yang berlaku.
BACA JUGA
Beres Libur Lebaran, Samsat Majalengka Diserbu Warga Bayar Pajak
Prabowo Borong 1.000 Ekor Burung Hantu Demi Atasi Hama Tikus di Majalengka
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Perpanjangan SIM
Para pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, menyambut positif kebijakan perpanjangan SIM ini.
“Sangat membantu karena masa berlaku SIM saya habis tepat saat Lebaran, tanpa perlu mengurus baru atau bayar biaya tambahan,” ujar salah seorang pengemudi angkutan.
Polres Majalengka memastikan tetap memberikan pelayanan optimal meski menghadapi peningkatan permohonan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan periode perpanjangan ini dengan datang langsung ke kantor pelayanan.
(Aak)