BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kembang untuk menanggapi isu beredarnya MinyaKita oplosan. Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan MinyaKita oplosan yang beredar di pasar tradisional tersebut.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat, terutama produk-produk yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng.
Dengan tidak ditemukannya MinyaKita oplosan di Pasar Kembang, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Meskipun demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk-produk yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar keamanan.
Langkah proaktif seperti sidak ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk di pasaran serta melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Selain sidak, pemerintah Bogor juga memastikan stok serta harga sesuai HET Rp14.700 per liter, dalam operasi pasar selama Ramadan 1446 Hijriyah.
Pemkot Bogor berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Satgas Pangan Kepolisian, untuk mengawasi agar kecurangan dan penimbunan tidak terjadi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat,” tegas Hanafi, dikutip Selasa (11/3/2025).
Operasi pasar ini digelar untuk memastikan ketersediaan minyak goreng Minyakita, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah yang terdampak harga bahan pokok yang melonjak.
Hanafi menyebutkan minyak goreng Minyakita sudah hampir sebulan tidak tersedia di pasaran, dan operasi pasar ini adalah bentuk kerja sama antara Pemkot Bogor dengan PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi.
“Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang,” ujar Hanafi.
Untuk memastikan distribusi yang adil, kata dia, Pemkot Bogor membatasi pembelian minyak goreng Minyakita maksimal dua liter per orang, dengan harga Rp14.700 per liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
BACA JUGA:
Polisi: Ada 3 Produsen Pemalsu Takaran MinyaKita, Salah Satunya di Jabar
Mentan Temukan Minyakita Disunat: Kemasan 1 Liter Isi Hanya 800 Mililiter!
Pembeli juga diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli, guna mencegah aksi penimbunan atau jual beli kembali dengan harga lebih tinggi.
Sidak MinyaKita di pasar tradisional yang dilakukan pemkot Bogor, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga wajar, serta mengurangi beban ekonomi selama Ramadan.
(Virdiya/Aak)