Pemkot Bandung Tegaskan Sampah Caringin Harus Teratasi dalam 14 Hari!

Penulis: Aak

Pj Wali Kota Bandung Koswara - sampah pasar caringin
Pj Wali Kota Bandung A Koswara (Foto: Lia/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada 30 Desember 2024, Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan rapat yang menghasilkan tiga poin kesepakatan terkait penanganan sampah di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.

Dilansir dari infobandungkota, isi ketiga kesepakatan tersebut di antaranya pengosongan tumpukan sampah lama sebanyak 4.000 meter kubik dalam 14 hari.

Selain itu, larangan menambah sampah baru di lokasi lama, dan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) oleh BP3C.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, kembali menjelaskan mengenai adanya pengawasan terhadap upaya yang dilakukan dalam mengelola sampah di Pasar Caringin yang diberi waktu selama 14 hari kerja.

“Pasar Caringin dikasih waktu 14 hari kita monitor terus hasil mereka melakukan upaya perbaikan ataupun misalnya polusi dari sampahnya sudah tertangani atau belum, nanti dari kajian tim di lapangan kita laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup” jelasnya saat kunjungan ke TPST Tegalega, Selasa (14/1/2025)

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, dan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018, pengelolaan sampah pasar swasta harusnya menjadi tanggungjawab mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi, juga menegaskan mengenai tugas pokok dan fungsi pemerintah hanya melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup saja.

“Kalau 14 hari kerja masih belum teratasi akan kita laporkan ke sana,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Pedagang Pasar Soal Tumpukan Sampah di Pasar Caringin Kota Bandung

Ia pun mengungkapkan terkait kebijakan lanjutan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Ya yang jelas kita kan disupervisi sama Kementerian Lingkungan Hidup, tindak lanjut selanjutnya akan kita laporkan ke mereka dan kita menunggu respon dan arahan dari mereka,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Lia Reliya Berliana-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jakarta Selatan Terendam Banjir, 29 RT Terdampak
Jakarta Selatan Terendam Banjir, 29 RT Terdampak
Real Madrid vs Al Hilal
Prediksi Skor Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025
Rumor Terhenti, Mariano Peralta Sudah Tentukan Masa Depannya 
Rumor Terhenti, Mariano Peralta Sudah Tentukan Masa Depannya 
Jay Idzes
Jay Idzes Kemungkinan Gagal Gabung Udinese
Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Studi Terbaru PBB: AI Bakal Geser Pekerja Perempuan

5

Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Headline
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Kemenhub Tegaskan Keamanan Penerbangan Haji Terjamin dari Ancaman Bom
Kemenhub Tegaskan Keamanan Penerbangan Haji Terjamin dari Ancaman Bom
Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.