Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Pastikan Sekolah Swasta Tidak Kekurangan Murid pada Pelaksanaan SPMB 2025
Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Erwin (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan murid pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Menurutnya, dari total siswa sebanyak 36.666 yang lulus pada tahun 2025 di Kota Bandung, sebanyak 18.072 murid bakal disebar ke berbagai sekolah swasta yang ada di Kota Bandung.

“Jadi kami sudah sepakat, bahwa sekolah swasta yang kemarin muridnya tidak ada, dikhawatirkan sudah mau kolaps, kami support. Kami bantu dengan menyalurkan siswa-siswi ke sekolah swasta,” kata Erwin, Jumat (9/5/2025).

Saat disinggung terkait teknis pelaksanaan program siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Erwin mengungkapkan, nantinya akan mengacu pada data terpadu kesejahteran sosial (DTKS).

Mekanismenya yakni siswa yang sekolah di pendidikan swasta dengan jarak hunian tak melebihi 1 kilometer dipastikan gratis.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Jelang SPMB, Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Hati-hati Pungli, Suap dan Calo

“Kami kemarin minta bahwa RMP diberikan kepada sekolah swasta. Jadi kita akan buat gratis sekolah swasta ini. Tetapi RMP ini yang masuk DTKS, itu untuk RMP yang awal ya. Itu di jurnalnya itu kiri, kanan, depan, belakang 1000 meter,” ucapnya.

Selain itu, Erwin menegaskan, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung sudah saling terintigrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir segala bentuk kecurangan pada pelaksanaan SPMB tahun 2025.

“Kita sekarang sudah melibatkan seluruh SKPD dan OPD. Jadi Disdik terintegrasi kepada disdukcapil, terintegrasi juga ke berbagai SKPD lainnya. Kita mengantisipasi jangan sampai ada orang-orang yang nakal, merubah KK dan lain-lain,” ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan, jika terbuktinya adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum maupun organisasi perangkat daerah dalam hal penitipan anak. Pemerintah Kota Bandung bakal langsung melakukan pemecatan.

“Ya dipecat lah. Pidana itu. Anaknya kita diskualifikasi, karena itu kan mengambil hak orang,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.