Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan!

tempat hiburan malam
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arief Syaifudin. (Rizky Iman/Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) resmi melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

Kebijakan tersebut berlaku sejak Sabtu tanggal 9 Maret pukul 18.00 WIB hingga Sabtu tanggal 13 April pukul 18.00 WIB.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin mengaku, telah mengeluarkan surat edaran larangan tempat hiburan malam melakukan operasi selama bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah tertanggal 4 Maret lalu.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional.

Ia menilai, larangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa Ramadhan mengacu kepada peraturan daerah (Perda) nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 07 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata.

BACA JUGA: Palabuhanratu Diterjang Banjir Rob, Ratusan Warga Terdampak

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan,” kata Arief, Rabu (13/3/2024).

Tak hanya itu, Arief menyebut, tempat hiburan malam dilarang beroperasi sejak tanggal 9 Maret hingga Sabtu tanggal 13 April. Sedangkan untuk pemutaran film di bioskop disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Selain itu, Arief menegaskan, apabila tempat hiburan melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan yaitu berupa sanksi administrasi.

“Apabila perusahaan melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya

Arief mengimbau seluruh tempat hiburan malam untuk patuh terhadap peraturan daerah tersebut.

“Seluruh tempat hiburan malam untuk melaksanakan keputusan,” imbuhnya.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Serangan Israel di Derdghiya Gereja 300 Tahun Run-Cover
Serangan Israel di Derdghiya: Gereja 300 Tahun Runtuh, 9 Warga Sipil Tewas
Bad Guys Indonesia
Bad Guys Indonesia Segera Rilis Adaptasi Drama Korea Populer Tayang di Vidio!
Mailson Lima Dirumorkan Gabung PSM
Mailson Lima Dirumorkan Gabung PSM Untuk Memuluskan Perekrutan Daffa Salman ke Persib, Begini Respons Bojan Hodak
Nagita Slavina Natal
Nagita Slavina Rayakan Natal 2024 Bersama Teman
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Kemlu Pastikan Tidak ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.