BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan program nikah massal gratis yang akan digelar pada 26 September 2025 mendatang. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-215.
Sebanyak 10 pasangan beruntung akan mendapat kesempatan menikah tanpa dipungut biaya. Seluruh kebutuhan pernikahan ditanggung oleh Pemkot Bandung, mulai dari buku nikah, rias pengantin, mahar, hingga seserahan.
Kegiatan nikah massal ini akan berlangsung di Balai Nikah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.
Baca Juga:
Data Terbaru KontraS: 10 Orang Hilang Usai Demo DPR Agustus 2025
Pasca Demonstrasi, DLH Kota Bandung: Kebersihan dan Ketertiban Jadi Kunci Ekonomi Kota Jasa
Berikut syarat dan ketentuan bagi pasangan yang ingin ikut serta:
• Waktu & Lokasi: 26 September 2025 di Balai Nikah MPP Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.
• Kuota: Hanya tersedia untuk 10 pasangan.
• Batas Pendaftaran: Hingga 12 September 2025.
• KTP: Salah satu atau kedua calon mempelai wajib ber-KTP Kota Bandung.
• Status: Terbuka untuk lajang (perjaka/gadis) maupun duda/janda. Peserta duda/janda harus melampirkan akta cerai atau akta kematian.
• Ketentuan Tambahan: Pasangan yang sudah menikah siri dan memiliki anak tidak dapat mengikuti program.
• Usia Minimal: 19 tahun.
• Pendaftaran & Wawancara: Calon mempelai harus datang langsung ke MPP Kota Bandung pada jam layanan berikut:
• Senin–Kamis: 08.30–14.30 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB)
• Jumat: 08.30–14.30 WIB (istirahat 11.30–13.00 WIB)
Pemkot Bandung berharap program ini dapat membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan namun terkendala biaya, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di momen HJKB ke-215. (Kyy/_Usk)