BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat kualitas layanan publik sekaligus memperbaiki iklim investasi. Sejak Januari hingga Juli 2025, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung telah mencatat 50.833 kunjungan, dengan rekor harian mencapai hampir 500 orang.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Kami berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan optimalisasi layanan, baik secara langsung di MPP maupun lewat inovasi digital,” kata Eric di Balai Kota Bandung, Rabu (27/8/2025).
Saat ini terdapat 32 instansi dengan lebih dari 130 layanan di MPP. Empat layanan dengan peminat tertinggi yakni:
• Perpanjangan SIM (Polrestabes Bandung)
• Administrasi kependudukan (Disdukcapil)
• Layanan paspor (Kantor Imigrasi)
• Pembayaran pajak kendaraan bermotor (Samsat)
Karena tingginya permintaan, DPMPTSP menerapkan pendaftaran online dan kuota harian untuk menjaga keteraturan antrean, terutama pada layanan SIM dan kependudukan.
Baca Juga:
Farhan Siapkan Presentasi Proyek PJU Rp400 Miliar ke BI dan DPMPTSP Jabar
Sebuah Komplek Perumahan di Bekasi Diduga Ilegal, DPMPTSP: Tak Miliki Izin PBG Permukiman!
Selain pusat layanan di Jalan Cianjur, Pemkot Bandung juga menghadirkan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Sumarecon.
Eric mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) September mendatang, MPP akan meluncurkan Gerai Balai Pernikahan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama, yang mempermudah masyarakat mengurus kebutuhan pernikahan.
Tidak hanya layanan tatap muka, sejumlah perizinan kini telah dialihkan ke jalur digital, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan tenaga kesehatan. Bahkan, rata-rata 200–300 permohonan masuk setiap hari.
Pemkot juga memperkenalkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) sektor kesehatan yang sudah terintegrasi dengan basis data Kementerian Kesehatan.
Eric menambahkan, regulasi pusat melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 juga akan semakin mempercepat proses perizinan.
“Dengan sistem baru ini, perizinan akan lebih cepat, terukur, dan transparan,” ucapnya.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bank BJB dan Bank Bandung turut hadir di MPP sebagai mitra layanan pembayaran pajak dan retribusi.
“Target kami jelas, memperbaiki ekosistem investasi sekaligus memastikan seluruh layanan publik di Kota Bandung dapat diakses dengan mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)