BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah plang liar yang dipasang pihak tak bertanggung jawab di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kawasan sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage, resmi dibongkar.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyerobotan aset daerah sekaligus menghindari klaim sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman, menjelaskan lahan Pemkot di sekitar GBLA mencapai 30 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 hektare masih berupa sawar dan lahan kosong yang rawan diklaim.
“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun karena lokasinya strategis dan terus berkembang, banyak pihak melakukan klaim sepihak dengan cara memasang plang. Semua plang liar kami bongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung’,” kata Herman, Selasa (30/9/2025).
Penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan BKAD, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta dinas terkait lainnya. Herman menyebut, setidaknya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut.
Baca Juga:
Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat
Menurutnya, lahan di sekitar GBLA diperoleh Pemkot Bandung melalui proses pengadaan tahun 2010–2012. Untuk lahan inti stadion sudah selesai dibaliknamakan menjadi milik Pemkot, sementara lahan pendukung masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pendampingan Kejaksaan Negeri.
Herman mengimbau masyarakat turut menjaga aset publik ini dengan melapor jika menemukan plang liar atau indikasi klaim ilegal.
“Kami berharap warga segera melapor supaya cepat kami tindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah hukum,” ujarnya.
Meski pemasangan plang liar bisa dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, Herman menegaskan Pemkot Bandung tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kalau mengacu hukum, itu bisa dianggap penyerobotan. Namun kami lebih memilih dialog dan pendekatan baik-baik agar persoalan tidak semakin rumit,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)