Pemkab Malra Sampaikan Duka Cita Wafatnya 2 Mahasiswa KKN UGM

Penulis: Anisa

Mahasiswa KKN UGM tewas
(Diskominfo Malra)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dalam kecelakaan laut yang terjadi di perairan Debut, Kecamatan Manyeuw, Selasa (1/7/2025).

Kedua mahasiswa tersebut merupakan peserta program Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) yang sedang menjalankan tugas pengabdian di wilayah tersebut.

Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan belasungkawa secara langsung mewakili jajaran pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan kepergian dua mahasiswa itu merupakan duka bersama, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Maluku Tenggara, kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum dan civitas akademika UGM,” ucap Bupati Hanubun.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Bupati menginstruksikan kepada seluruh ASN Muslim, serta pejabat eselon II, III, dan IV, untuk mengikuti salat jenazah untuk kedua almarhum.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Raudah pada Rabu pagi, 2 Juli 2025 pukul 07.30 WIT.

“Ini adalah bentuk penghormatan dan solidaritas kita sebagai sesama manusia dan bagian dari bangsa. Mohon seluruh ASN Muslim dapat hadir,” demikian isi instruksi resmi Bupati yang telah disebarkan ke seluruh instansi.

Insiden nahas tersebut menimpa tujuh mahasiswa KKN-PPM UGM yang berada dalam satu speedboat saat melintasi perairan Debut.

Cuaca ekstrem dan gelombang tinggi diduga menjadi penyebab tenggelamnya kapal, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara lima lainnya berhasil diselamatkan.

Menanggapi insiden tersebut, Bupati juga memerintahkan dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kecelakaan. Ia meminta semua pihak memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab dalam proses investigasi.

Baca Juga:

Kronologi Mahasiswa KKN UGM Tewas: Perahu Dihantam Gelombang

Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

“Saya telah memerintahkan untuk segera melakukan investigasi agar informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Hanubun.

Pemerintah daerah turut berkoordinasi dengan pihak universitas dan keluarga korban untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Langkah cepat juga diambil untuk memastikan para mahasiswa yang selamat mendapat pendampingan medis dan psikologis.

Duka yang menyelimuti Maluku Tenggara ini menjadi pengingat tentang pentingnya standar keselamatan dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Pemkab Malra berharap tragedi ini dapat menjadi pelajaran untuk semua pihak demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fariz RM
Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!
Vadel Badjideh
Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan
Penghuni indekos tewas luka bacok
Penghuni Indekos di Gempol Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
KMP Tunu Pratama Jaya
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Ini Jenis Kapalnya
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Disorot Media Asing
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Makin Canggih, Makin Bahaya? Kenalan dengan AI
Headline
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas
sidang tuntutan hasto
Tok, Hasto Resmi Dituntut 7 Tahun Penjara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.