BOGOR,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kalau anggaran buat KPU pemilu legislatif (pileg), itu domainnya ada di (pemerintah) pusat. Tapi kalau pilkada (pemilihan bupati), itu sudah disiapkan hampir Rp150 miliar. Kita siapkan secara bertahap,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan, DPRD dan Pemkab Bogor menetapkan persetujuan bersama tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024 dalam Sidang Paripurna.
BACA JUGA: Ajak PDIP Dukung Proporsional Terbuka, Golkar: Pak Hasto Jangan Terlalu Keras
Menurutnya, dalam persetujuan bersama itu, mengatur besaran dana cadangan pemilihan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor 2024, untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan 2023.
“Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar,” kata Iwan.
Dia menyebut, anggaran secara bertahap dilakukan berdasarkan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyediaan dana cadangan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Iwan menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi.
“Karena DAK, pinjaman dan penerimaan lain, penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu, untuk menunjang kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati 2024,” kata Iwan.
(Agung)