BANDUNG,TM.ID: Pemkab Bandung, Jawa Barat, menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM atau KKPHAM 2023 tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung, Yana Barlian.
Yana Barlian mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam penerimaan penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023 itu di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Bandung, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, atas dasar surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM.1-UM.04.01-49, tanggal 27 November 2023.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Andika Dwi Prasetya menjelaskan, penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dianugerahkan dari Menteri Hukum dan HAM, melalui verifikasi dan penilaian oleh tim dari Kemenkum HAM.
Andika menyebutkan, kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sedangkan, lanjut dia, penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil.
BACA JUGA: Pemkab Bandung Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2023, 6 Instansi Ini yang Jadi Penentu
Tujuan penghargaan ini, kata Andika, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.
“Jadi, penghargaan ini merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” jelas Andika.
Selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pengekan dan pemajuan HAM setiap tahunnya.
KKPHAM 2023 juga ditujukan untuk mengembangkan sinergitas SKPD dan instansi vertikal di daerah, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.
“Dan tentu saja untuk mempercepat pemenuhan dan perlindungan Hak Azasi Manusia,” tandas Andika.
Menanggapi penghargaan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN Pemkab Bandung, yang telah bersama-sama berkomitmen dalam upaya penegakan HAM di Kabupaten Bandung.
“Saya sangat bersyukur dan gembira atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Menkumham yang kedua kalinya ini,” ujar Dadang Supriatna.
Ia berharap penghargaan tersebut semakin menambah motivasi untuk mewujudkan visi misi masyarakat Kabupaten Bandung.
Menurutnya penghargaan ini menunjukkan Pemkab Bandung memiliki komitmen yang kuat untuk penegakan HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Aak)