BANDUNG BARAT, TM.ID: Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelontorkan anggaran Rp 51 miliar kepada KPU dan Bawaslu untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko menerangkan, Pemerintah Daerah KBB telah menyetujui besaran anggaran untuk KPU KBB sebesar Rp 51 miliar dan Bawaslu KBB sebesar Rp 11 miliar.
“Itu memang arahan dari Pak Pj Bupati Bandung Barat, jadi kita pemerintahan itu betul-betul support untuk pelaksanaan Pilkada serentak sesuai asas profesionalitas dan proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Apung, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 60 miliar sementara Bawaslu mengajukan Rp 8 miliar untuk Pilkada serentak. Namun, setelah diverifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan ada penyesuaian.
BACA JUGA: Bandung Barat Catatkan Sejarah, BKN Batalkan 19 PNS Hasil Rotasi Mutasi Hengki Kurniawan
“Kalau awalnya ada kesepakatan Rp 60 miliar tapi setelah diverifikasi ternyata itu kelebihan dan diefektifkan lagi, akhirnya jatuh diangka Rp 51 miliar untuk KPU, Bawaslu yang awalnya Rp 8 miliar setelah kita verifikasi bertambah menjadi Rp11 miliar,”ujarnya.
Verifikasi yang dilakukan Pemda KBB, dijelaskan Apung, bertujuan untuk efektivitas anggaran yang disesuaikan kebutuhan KPU maupun Bawaslu KBB sebagai pelaksana dan pengawas Pemilu.
“Jadi betul-betul hasil verifikasi lapangan sesuai kebutuhan kondisi sekarang karena jumlah pemilih bertambah jadi kami sesuaikan dengan beban pengawasannya,” terangnya. Alhamdulillah sudah ada kata sepakat dan kesepahaman, jadi sudah ada MoU,” katanya.
Disinggung waktu pencairan anggaran Pilkada, dia mengatakan, KPU dan Bawaslu KBB tinggal menunggu proses dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB.
BACA JUGA: Strategi Pemkot Bandung Atasi Rutilahu, Deadline Rumah Deret Tahun Ini Beres
“Nanti itu teknisnya dari Badan Keuangan bagaimana menggeser dari dana cadangan ke dana hibah,” pungkasnya.
(TRI / Masnur)