Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan

Rekening Janggal Para Caleg
Anggaran untuk Pemilu 2024. (Ilustrasi: KPU)

Bagikan

BANDUNG BARAT, TM.ID: Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelontorkan anggaran Rp 51 miliar kepada KPU dan Bawaslu untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko menerangkan, Pemerintah Daerah KBB telah menyetujui besaran anggaran untuk KPU KBB sebesar Rp 51 miliar dan Bawaslu KBB sebesar Rp 11 miliar.

“Itu memang arahan dari Pak Pj Bupati Bandung Barat, jadi kita pemerintahan itu betul-betul support untuk pelaksanaan Pilkada serentak sesuai asas profesionalitas dan proporsional, disesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Apung, Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 60 miliar sementara Bawaslu mengajukan Rp 8 miliar untuk Pilkada serentak. Namun, setelah diverifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan ada penyesuaian.

BACA JUGA: Bandung Barat Catatkan Sejarah, BKN Batalkan 19 PNS Hasil Rotasi Mutasi Hengki Kurniawan

“Kalau awalnya ada kesepakatan Rp 60 miliar tapi setelah diverifikasi ternyata itu kelebihan dan diefektifkan lagi, akhirnya jatuh diangka Rp 51 miliar untuk KPU, Bawaslu yang awalnya Rp 8 miliar setelah kita verifikasi bertambah menjadi Rp11 miliar,”ujarnya.

Verifikasi yang dilakukan Pemda KBB, dijelaskan Apung, bertujuan untuk efektivitas anggaran yang disesuaikan kebutuhan KPU maupun Bawaslu KBB sebagai pelaksana dan pengawas Pemilu.

“Jadi betul-betul hasil verifikasi lapangan sesuai kebutuhan kondisi sekarang karena jumlah pemilih bertambah jadi kami sesuaikan dengan beban pengawasannya,” terangnya. Alhamdulillah sudah ada kata sepakat dan kesepahaman, jadi sudah ada MoU,” katanya.

Disinggung waktu pencairan anggaran Pilkada, dia mengatakan, KPU dan Bawaslu KBB tinggal menunggu proses dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB.

BACA JUGA: Strategi Pemkot Bandung Atasi Rutilahu, Deadline Rumah Deret Tahun Ini Beres

“Nanti itu teknisnya dari Badan Keuangan bagaimana menggeser dari dana cadangan ke dana hibah,” pungkasnya.

(TRI / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Ingatkan Waspada Penipuan Reservasi Hotel di Google
Pemkot Bandung Ingatkan Waspada Penipuan Reservasi Hotel di Google
Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik
Pendatang Diminta Lakukan Pendataan, Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik
pemudik ditinggal suami-1
Terungkap, Ini Penyebab Ibu dan Anak Ditinggal Suami di Masjid Ciawi
Respons Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Begini Respon Kadin
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Aturan Baru Polri untuk Jurnalis Asing Dinilai Bisa Hambat Kebebasan Pers!
Headline
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, Satu Orang Masih dalam Pencarian Tim SAR
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.