JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dari unggahan video di akun Instagram Polantas Indonesia, seorang pemilik Mitsubishi Pajero dengan plat polisi palsu, berhasil diamankan.
Plat tersebut bernopol ‘B 11 VAN’. Bersangkutan mengaku, penggunaan playlt nomor itu lantaran keinginan cita-citanya sejak kecil.
Pria yang mengaku bernama Ivan itu menjelaskan bahwa sejak kecil, ia ingin memiliki mobil dengan nomor polisi yang unik dan menarik.
” Tujuannya itu saya juga dari kecil emang cita-cita pengin punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu,” katanya, dikutip dari dalam tayangan video.
BACA JUGA: Kenali Perbedaan Busi Palsu dan Asli, Awas Bisa Merusak Motor
Ivan mengungkap, tidak bermaksud buruk menempelkan plat palsu polisi ke Pajero miliknya. Namun, ia menyampaikan permintaan maaf serta penyesalannya atas insiden tersebut.
Ia juga menjelaskan alasan tidak berhenti di jalan tol saat dikejar polisi karena khawatir membahayakan pengguna jalan lainnya.
Diketahui sebelumnya, Insiden ini menjadi viral di jagat maya, setelah penumpang Pajero mengunggah video pengejaran oleh polisi di jalan tol ke media sosial.
Video tersebut mendapat tanggapan dari pihak kepolisian, yang menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan karena kendaraan menggunakan pelat nomor palsu.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di jalan tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Meskipun sudah diminta untuk klarifikasi, pihak Pajero tidak segera datang sehingga polisi melakukan penjemputan paksa pada Jumat (31/05/2024).
Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya mengungkapkan bahwa setelah batas waktu klarifikasi tidak dipenuhi, mereka terpaksa melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan untuk mendapatkan klarifikasi. Artinya, bisa dipahami penggunaan plat palsu adalah tindakan ilegal.
(Saepul/Usk)