Pemerintah Tegaskan Jelang Hari Raya Idul Fitri Tarif Listrik Tak Ada Kenaikan

Penulis: Masnur

Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu secara tegas menyampaikan tarif listrik tidak akan naik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah /2024 Masehi.

Jisman menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelangga nonsubsidi tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA: Cara Daftar Kontes Modifikasi Motor Listrik Perdana di Indonesia

Jisman menyebut, keputusan itu diambil pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang sepakat tarif tenaga listrik Triwulan II  di April-Juni Tahun 2024 atau harga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tidak mengalami perubahan.

Langkah tersebut demi menjaga daya beli masyarakat. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP),inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah  realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 15.589,53 per pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan AS per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif triwulan I 2024,” ucap Jisman.

BACA JUGA: Dodge Charger Daytona EV, Mobil Listrik Bersuara Raungan Hemi V8!

Selain itu, tarif tenaga listrik 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Piala Presiden 2025
30 Pemain Resmi Masuk Skuad Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.