JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
“Sudah ada (anggarannya).Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi,” kata Basuki dikutip Sabtu (3/8/2024).
Namun, Basuki tidak menjelaskan apakah anggaran ganti rugi Rp 90 miliar itu untuk lahan 2.086 hektare yang terdampak Pembangunan, atau hanya untuk tahap pertama.
Ia hanya menyampaikan bahwa anggaran Rp90 miliar dialokasokan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan Kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Dia menjelaskan, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR,OIKN,serta badan Pertahanan Nasional (BPN) masih memproses rincian ganti rugi tersebut.
“Tim terpadunya bergerak sekarang,” ujarnya.
BACA JUGA: Istana Undang Megawati sampai SBY untuk Upacara HUT RI di IKN
Basuki juga menyebutkan, terbitnya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak Pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Pena Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
“Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat ) maunya apa.Artinya , kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otoritas IKN,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)