BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemrintah dan DPR telah menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026 dan Target Pembangunan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Senin (7/7/2025) bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sepakat untuk tidak mengubah Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2026 dari rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
“Hasil panja (panitia kerja) dan rapat internal Komisi XI DPR, kami menyepakati angka yang sama dengan KEM-PPKF,” kata Misbakhun di Jakarta, Senin (7/7/2025) seperti dikuitp dari Antara.
Dalam rapat tersebut disepakati pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 sebesar 5,2% hingga 5,8%, inflasi pada rentang 1,5% hingga 3,5%, serta asumsi nilai tukar rupiah tetap di level Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.
Kemudian, defisit APBN 2026 direncanakan akan dipatok pada kisaran 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Selain Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Pemerintah dan Komisi XI DPR juga menyepakati Target Pembangungan melalui sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026, mencakup tingkat penggangguran, tingkat kemiskinan, hingga tingkat kemiskinan ekstrem.
Baca Juga:
Cadangan Devisa Naik Tipis Akhir Juni, Capai US$152,6 Miliar
Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Asumsi Dasar Ekonomi Makro ini akan menjadi acuan dalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2026.
Adapun secara rinci, daftar Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangungan 2026 yang disepakati DPR dan Pemerintah yaitu sebagai berikut:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,2 – 5,8 persen
- Inflasi: 1,5 – 3,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per dolar AS
- Defisit APBN terhadap PDB: 2,53 persen
- Tingkat Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6 – 7,2 persen
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44 – 4,96 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5 – 7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 – 0,5 persen
- Rasio gini: 0,377 – 0,380
- Indeks modal manusia: 0,57
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60 – 80 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 600 – 605 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 953 – 1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Kesepakatan ini selanjutnya akan menjadi landasan awal bagi pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2026 secara lebih terarah dan responsif terhadap tantangan dan dinamika global.
(Raidi/Budis)