Pemerintah Resmi Larang ASN Like dan Follow Akun Medsos Capres dan Cawapres

Penulis: Anisa

ASN
Ilustrasi Pegawi Negeri Sipil (PNS). (Foto: Dok. Kemendagri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah telah resmi membatasi ASN untuk menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024.

Pemerintah dengan tegas membuat aturan pelanggaran bagi ASN untuk follow, like, comment, dan share akun media sosial peserta pemilu, termasuk capres, cawapres sampai calon kepala daerah.

Aturan ini sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB tersebut ditandatangani oleh lima pimpinan kementerian/lembaga, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas; Plt Kepala badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja; dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto.

BACA JUGA: Tips ASN Aman Bermedsos di Tengah Situasi Rawan Sanksi Pemilu 2024

Melansir SKB pada Senin (25/9/2023), tujuan SKN ada dua Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan professional. Kedua, terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan berkualitas.

Hal ini ditegaskan pada pasal 15 ayat (10, (2), (3) PP 42/2004, bahwa:

(1), PNS yang melakukan pelanggaran kode detik dikenakan sanksi moral;

(2) sanksi moral yang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh pejabat pembina kepegawaian;

(3) sanksi moral sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa pernyataan secara tertutup atau pernyataan secara terbuka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Laboratorium narkotika
Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Mewah Batam
Sapi kurban ngamuk
Heboh Sapi Kurban Ngamuk, Bikin Orang Kocar-Kacir
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.