Pemerintah Kota Cimahi Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat

Penulis: Aak

Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kamis (14/11/2024). (Dok. Pemkot Cimahi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Gedung Merdeka, Bandung.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 diikuti oleh 27 Pemerintah Kabupaten dan Kota, 40 Organisasi Perangkat Daerah, 38 BUMD, 22 Instansi Vertikal dan 9 Biro Setda yang ada di Jawa Barat.

Kota Cimahi mendapatkan penghargaan Anugerah Informasi Publik pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota selama dua tahun berturut-turut.

Adapun nilai keterbukaan informasi publik yang berhasil diraih Pemkot Cimahi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 ini adalah sebesar 94,00, naik dari tahun lalu yakni sebesar 90,48.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi, setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi apresiasi kepada seluruh Badan Publik di Jawa Barat dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik yang transparan dan informatif.

Bey Machmudin menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik harus mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

“Kertebukaan informasi, sesuai dengan undang-undang, harus sudah dilakukan oleh semua badan publik agar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Bocah Tertimbun Longsor di Cimahi Selatan

Keterbukaan informasi publik menjadi penting karena dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mendorong penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparansi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik.

Sementara itu dari sisi masyarakat, dengan adanya keterbukaan informasi publik, maka masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan serta sebagai upaya dalam menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik.

Sementara itu Pj Wali Kota Cimahi menuturkan rasa bangganya atas capaian yang diraih Pemkot Cimahi melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cimahi.

Dengan raihan ini, Pemkot Cimahi berhasil mempertahankan Predikat Informatif yang diperoleh sejak tahun 2023 lalu.

“Ini adalah sesuatu yang membanggakan karena kita telah menjalankan kewajiban kita untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, dan juga untuk supaya masyarakat juga ikut terlibat dalam setiap pembangunan,” tutur Dicky.

Dicky percaya Kota Cimahi akan semakin informatif sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.

Ia pun berharap Kota Cimahi raihan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi untuk berbuat yang lebih baik lagi bagi masyarakat

“Semoga yang kita terima ini memberikan manfaat yang lebih banyak bagi masyarakat, khususnya Kota Cimahi, dan harapannya tentu akan jadi pemicu kita untuk berbuat yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
covid-19-1
6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon
Pascapenetapan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda Ciebon, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Tiga Kali Putus Nyambung, Achmad Jufriyanto Beruntung Bisa Cicipi 3 Gelar Bersama Persib
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
Cek, Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
tugas PR disekolah dihapus
KDM Minta Sekolah di Jabar Tak Beri PR ke Siswa
Greenpeace Indonesia Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.