Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Kendaraan Listrik

Wajib Pajak djp
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (Foto: Dok . DJP)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan bahwa pemberian insentif ini dilatarbelakangi adanya program pemerintah terkait peralihan dari energi fosil ke energi listrik.

Selain itu, Dwi juga menyampaikan pemberian insentif PPnBM DTP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif nasional serta mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100persen  dari PPnBM terutang diberikan atas impor KBLBB roda empat Completely Built-Up (CBU) tertentu dan penyerahan KBLBB roda empat Completely Knocked-Down (CKD) tertentu oleh pelaku usaha.  PPnBM DTP diberikan untuk Masa Pajak Januari 2024 sampai Masa Pajak Desember 2024.

BACA JUGA: DJP Kaji Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPH Lebih Sederhana

Dwi mencontohkan, PT Mobil Listrik melakukan impor KBLBB roda empat CBU tertentu dengan nilai impor Rp30.000.000.000,00 pada bulan Februari 2024. Atas impor tersebut, terutang PPN 11% (Rp3.300.000.000) dan PPnBM 15% (Rp4.500.000.000). Dengan demikian, PT. Mobil Listrik hanya membayar sebesar Rp33.300.000.000,00.

“Apabila PPnBM atas impor KBLBB tersebut tidak diberikan insentif PPnBM DTP, maka PT. Mobil Listrik akan membayar harga
impor sebesar Rp37.800.000.000,” terang Dwi dalam keterangan resminya.

Salinan PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun
Anggaran 2024 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelundupan Beras
Penyelundupan Ratusan Karung Beras dan Gula Pasir dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Museum Bandar Cimanuk
Museum Bandar Cimanuk: Menyusuri Jejak Sejarah Indramayu
Sekolah Garuda dan Rakyat
Dosen Unair Soroti Perencanaan Pendirian Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda
Screenshot_20250427_202047_Chrome
"Indramayu Menari" Meriahkan Hari Tari Dunia
Hari Jadi Kota Depok jpg
3 Bayi Lahir di Hari Jadi Kota Depok ke-26, Dapat Kado Istimewa dari Mpok Nina
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Manchester City
Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.