Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Kendaraan Listrik

Penulis: Aak

Wajib Pajak djp
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (Foto: Dok . DJP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan bahwa pemberian insentif ini dilatarbelakangi adanya program pemerintah terkait peralihan dari energi fosil ke energi listrik.

Selain itu, Dwi juga menyampaikan pemberian insentif PPnBM DTP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif nasional serta mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100persen  dari PPnBM terutang diberikan atas impor KBLBB roda empat Completely Built-Up (CBU) tertentu dan penyerahan KBLBB roda empat Completely Knocked-Down (CKD) tertentu oleh pelaku usaha.  PPnBM DTP diberikan untuk Masa Pajak Januari 2024 sampai Masa Pajak Desember 2024.

BACA JUGA: DJP Kaji Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPH Lebih Sederhana

Dwi mencontohkan, PT Mobil Listrik melakukan impor KBLBB roda empat CBU tertentu dengan nilai impor Rp30.000.000.000,00 pada bulan Februari 2024. Atas impor tersebut, terutang PPN 11% (Rp3.300.000.000) dan PPnBM 15% (Rp4.500.000.000). Dengan demikian, PT. Mobil Listrik hanya membayar sebesar Rp33.300.000.000,00.

“Apabila PPnBM atas impor KBLBB tersebut tidak diberikan insentif PPnBM DTP, maka PT. Mobil Listrik akan membayar harga
impor sebesar Rp37.800.000.000,” terang Dwi dalam keterangan resminya.

Salinan PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun
Anggaran 2024 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Komentari Keputusan Patrick Kluivert Yang Menurunkan Beckham Putra di Partai Versus Jepang
Bojan Hodak Komentari Keputusan Patrick Kluivert Yang Menurunkan Beckham Putra di Partai Versus Jepang
Persib Pastikan Teaser di Layar Megatron Jadi Kode Rekrutan Pemain Baru
Persib Pastikan Teaser di Layar Megatron Jadi Kode Rekrutan Pemain Baru 
Kecerdasan Buatan
Era AI Sudah Dimulai, Pelajari 5 Skill Ini Sekarang Juga!
Valmont M300 Harsh Environment
DJI Matrice 400, Tangguh di Segala Medan dengan Daya Angkut 6 Kg
Jeka Saragih
KO Cepat di UFC 316, Jeka Saragih Disanksi Medis
Berita Lainnya

1

Muda ‘Nguri-uri’ Budaya

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Efisiensi Anggaran, Tiga Hotel di Bandung PHK Karyawan Imbas Sepinya Kegiatan Pemerintah

4

Sosok Pemain Baru Mulai Terendus, Persib Beri Sedikit Bocoran Lewat Layar Megatron 

5

Christin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cikarang
Headline
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Operasi Kembar Siam RSHS - Instagram Dedi Mulyadi
Operasi Kembar Siam Nadia - Nadira Sukses Dilakukan di RSHS Bandung
kekayaan indonesia diambil belanda
Prabowo Ungkap Kekayaan Indonesia Lenyap Rp 504 Kuadriliun Diambil Belanda
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.