Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Pertajam Pemberantasan Judi Online

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memberi keterangan bersama Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/4/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia bentuk satuan tugas khusus, hal tersebut sebagai langkah pemerintah dalam mempertegas langkah pemberantasan judi online di Indonesia.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya, (secara) holistik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana kepresidenan, Kamis (18/4/2024).

Satgas beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Hadi Tjahjanto, Jaksa Agus ST Burhanuddin, dan Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo. Selain itu ada pula dari OJK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kominfo.

BACA JUGA:  Kominfo-Bareskrim Lacak Mafia Judi Online Rekrut Warga RI

Masalah judi online ini menurut Budi Arie sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberantasan judi online harus dipertajam.

“(Selama ini) bukan ngga efektif, tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ngga bisa, mesti aparat penegak hukum,” ucap Budi Arie lebih lanjut.

Sementara, Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya sudah memblokir lima ribu rekening sejak akhir 2023 hingga Maret. Mahendra mengatakan, upaya yang telah dilakukan harus lebih tajam.

“Itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktifitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,” ujar Mahendra.

Perputaran uang dalam judi online sudah mencapai angka Rp327 triliun dan ini baru di lingkup Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo sudah menutup begitu banyak situs judi online yang beredar di Indonesia.

Menurut Budi Arie, permainan judi online sudah sangat meluas, termasuk hingga ke kawasan Asia Tenggara. Bahkan, menurut Budi tidak sedikit orang Indonesia yang bepergian untuk judi online.

Budi mengatakan, kendala dalam pemberantasan judi online merujuk pada tidak adanya lokasi pasti, mengingat dilakukan di dunia maya. “Ini kan judi online, kalau offline ada rumahnya, ada markasnya, kalau online lintas negara,” kata Budi Arie.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.