Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Pertajam Pemberantasan Judi Online

Penulis: usamah

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memberi keterangan bersama Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/4/2024) (Dok. RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia bentuk satuan tugas khusus, hal tersebut sebagai langkah pemerintah dalam mempertegas langkah pemberantasan judi online di Indonesia.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya, (secara) holistik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana kepresidenan, Kamis (18/4/2024).

Satgas beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Hadi Tjahjanto, Jaksa Agus ST Burhanuddin, dan Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo. Selain itu ada pula dari OJK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kominfo.

BACA JUGA:  Kominfo-Bareskrim Lacak Mafia Judi Online Rekrut Warga RI

Masalah judi online ini menurut Budi Arie sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberantasan judi online harus dipertajam.

“(Selama ini) bukan ngga efektif, tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ngga bisa, mesti aparat penegak hukum,” ucap Budi Arie lebih lanjut.

Sementara, Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya sudah memblokir lima ribu rekening sejak akhir 2023 hingga Maret. Mahendra mengatakan, upaya yang telah dilakukan harus lebih tajam.

“Itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktifitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,” ujar Mahendra.

Perputaran uang dalam judi online sudah mencapai angka Rp327 triliun dan ini baru di lingkup Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo sudah menutup begitu banyak situs judi online yang beredar di Indonesia.

Menurut Budi Arie, permainan judi online sudah sangat meluas, termasuk hingga ke kawasan Asia Tenggara. Bahkan, menurut Budi tidak sedikit orang Indonesia yang bepergian untuk judi online.

Budi mengatakan, kendala dalam pemberantasan judi online merujuk pada tidak adanya lokasi pasti, mengingat dilakukan di dunia maya. “Ini kan judi online, kalau offline ada rumahnya, ada markasnya, kalau online lintas negara,” kata Budi Arie.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah Bimtek DPRD Jabar
Hadiri Bimtek Golkar Seluruh Jabar, Euis Ida Wartiah: Banyak Manfaat yang Didapatkan
Fetty Anggrainidini
Dorong Legislator Berkualitas, Fetty Anggrainidini Hadiri Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Barat
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Pria aniaya ibu kandung
Lagi-lagi di Bekasi, Seorang Pria Aniaya Ibu Kandung dengan Pisau Dapur
Pelajar Ciparay diceburkan ke sumur
Sadis! Tolak Minum Tuak, Pelajar di Ciparay Bandung Diceburkan ke Sumur dan Disiram Alkohol
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.