Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Pertajam Pemberantasan Judi Online

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memberi keterangan bersama Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/4/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia bentuk satuan tugas khusus, hal tersebut sebagai langkah pemerintah dalam mempertegas langkah pemberantasan judi online di Indonesia.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya, (secara) holistik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana kepresidenan, Kamis (18/4/2024).

Satgas beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Hadi Tjahjanto, Jaksa Agus ST Burhanuddin, dan Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo. Selain itu ada pula dari OJK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kominfo.

BACA JUGA:  Kominfo-Bareskrim Lacak Mafia Judi Online Rekrut Warga RI

Masalah judi online ini menurut Budi Arie sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberantasan judi online harus dipertajam.

“(Selama ini) bukan ngga efektif, tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ngga bisa, mesti aparat penegak hukum,” ucap Budi Arie lebih lanjut.

Sementara, Ketua Dewan OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya sudah memblokir lima ribu rekening sejak akhir 2023 hingga Maret. Mahendra mengatakan, upaya yang telah dilakukan harus lebih tajam.

“Itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktifitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,” ujar Mahendra.

Perputaran uang dalam judi online sudah mencapai angka Rp327 triliun dan ini baru di lingkup Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo sudah menutup begitu banyak situs judi online yang beredar di Indonesia.

Menurut Budi Arie, permainan judi online sudah sangat meluas, termasuk hingga ke kawasan Asia Tenggara. Bahkan, menurut Budi tidak sedikit orang Indonesia yang bepergian untuk judi online.

Budi mengatakan, kendala dalam pemberantasan judi online merujuk pada tidak adanya lokasi pasti, mengingat dilakukan di dunia maya. “Ini kan judi online, kalau offline ada rumahnya, ada markasnya, kalau online lintas negara,” kata Budi Arie.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.