BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintan Indonesia akan menyesuaikan bea keluar ekspor CPO untuk mengurangi beban tarif impor dari AS yang mencapai 32%. Penyesuaian bea keluar ini setara dengan pengurangan beban hingga 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Indonesia akan menyesuaikan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO) guna mengurangi beban tarif dari Amerika Serikat (AS).
Langkah ini diambil menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia mencapai 32%.
BACA JUGA:
Asmindo: Kebijakan Tarif Resiprokal AS Berpotensi Sebabkan PHK di Industri Mebel Indonesia
Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Dia menyebut, penyesuaian bea keluar produk sawit bervarisasi antara 0% hingga 25%.
“Bea keluar untuk CPO juga akan kami sesuaikan. Ini ekuivalen dengan pengurangan beban hingga 5%,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, mengutip katadata, Rabu (9/4/2025).
Pemerintah juga akan mempercepat proses penerapan instrumen perdagangan seperti bea masuk anti-dumping dan tindakan pengamanan (safeguard). Langkah ini penting untuk melindungi produk ekspor CPO dari praktik perdagangan yang tidak adil di pasar global.
“Bea masuk anti-dumping dan safeguard bisa dipercepat prosesnya hanya dalam waktu 15 hari. Ini akan kami lakukan bersama dengan kementerian dan lembaga lain,” ujar Sri Mulyani.
(Usk)