BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat pada Februari 2025. Anggaran sebesar Rp 4,7 triliun dialokasikan pemerintah untuk mendukung program itu.
“Masyarakat yang berulang tahun di awal tahun depan berhak menerima hadiah ulang tahun dari Presiden Prabowo. Mereka cukup datang ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan lengkap secara gratis,” ujar Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi, pada Jumat (3/1/2025).
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mencakup Apa Saja?
Melansir laman Kementerian Kesehatan, program ini berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit, antara lain skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.
Skrining ini telah berjalan sejak beberapa tahun. Program skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi penyakit sesuai golongan usia, bertujuan meningkatkan deteksi dini, mengurangi risiko kematian, dan mencegah kecacatan. Berikut detail pemeriksaan kesehatan gratis, cek dalam artikel ini.
Kategori skrining berdasarkan golongan usia:
Balita:
Pemeriksaan fokus pada deteksi penyakit bawaan lahir, seperti hipotiroid kongenital. Dengan penanganan dini diharapkan dapat mencegah kematian atau kecacatan.
Remaja (di bawah 18 tahun):
Pemeriksaan remaja meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Tujuannya, untuk mendeteksi masalah kesehatan umum di usia ini.
Dewasa:
Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.
Lansia:
Pemeriksaan lansia meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, dan kesehatan terkait penuaan.
BACA JUGA: Mulai 2025, Warga RI Dapat Kado Ultah Gratis dari Menkes
Skrining akan dilakukan di pusat pelayanan kesehatan. Untuk mendukung pendataan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
(Kaje/Budis)