Pemda Bakal Dilarang Terima Pegawai Honorer Mulai 28 November, Kenapa?

Penulis: distopia

honorer
Ilustrasi. (megatrust)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah akan melarang kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non-ASN atau honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, Senin (13/11/2023).

Anas mengatakan, mekanisme kebijakan tersebut akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.

“Dengan demikian tidak boleh Bupati mengangkat non-ASN baru dan kita sesuaikan dengan keuangan,” tegas Anas

Anas menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, dia menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40%. Bahkan, ada pula yang mencapai hingga  50%.

Ia pun khawatir jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal.

BACA JUGA: Perang Dunia 3 di November 2023, Mungkinkah Ramalan Alexa Jadi Kenyataan?

“Sehingga kemampuan keuangan daerah akan menjadi kunci dari soal ini,” kata Anas, melansir CNBC.

Dari data terakhir, ia mengungkapkan total non-ASN mencapai 2,35 juta pegawai. Jumlah ini akan berkurang seiring dengan adanya non-ASN yang lulus seleksi 2021 sebanyak 1,585 pegawai, kemudian non-ASN lulus seleksi 2022 sebanyak 317.148 pegawai.

Lalu, peserta seleksi CASN 2023 sebanyak 669.054 honorer. Anas menegaskan proses seleksi ini sedang berlangsung. Dengan demikian, dia memperkirakan sisa jumlah honorer atau non-ASN akan mencapai 1,6 juta jiwa pada 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.