Pemda Bakal Dilarang Terima Pegawai Honorer Mulai 28 November, Kenapa?

Penulis: distopia

honorer
Ilustrasi. (megatrust)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah akan melarang kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non-ASN atau honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, Senin (13/11/2023).

Anas mengatakan, mekanisme kebijakan tersebut akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.

“Dengan demikian tidak boleh Bupati mengangkat non-ASN baru dan kita sesuaikan dengan keuangan,” tegas Anas

Anas menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, dia menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40%. Bahkan, ada pula yang mencapai hingga  50%.

Ia pun khawatir jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal.

BACA JUGA: Perang Dunia 3 di November 2023, Mungkinkah Ramalan Alexa Jadi Kenyataan?

“Sehingga kemampuan keuangan daerah akan menjadi kunci dari soal ini,” kata Anas, melansir CNBC.

Dari data terakhir, ia mengungkapkan total non-ASN mencapai 2,35 juta pegawai. Jumlah ini akan berkurang seiring dengan adanya non-ASN yang lulus seleksi 2021 sebanyak 1,585 pegawai, kemudian non-ASN lulus seleksi 2022 sebanyak 317.148 pegawai.

Lalu, peserta seleksi CASN 2023 sebanyak 669.054 honorer. Anas menegaskan proses seleksi ini sedang berlangsung. Dengan demikian, dia memperkirakan sisa jumlah honorer atau non-ASN akan mencapai 1,6 juta jiwa pada 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
brain rot
Sering Scroll Medsos Bisa Bikin Brain Rot?
Kaesang PSI
Kaesang kembali Jadi Caketum PSI, Pede Ajak Tokoh Besar hingga Tembus Senayan
Dr Tifa Jokowi
Wajah Jokowi Bengkak, Dr Tifa Sebut Penyakit Berat!
demo ojol-1
Tuntutan Tak Digubris, Ojol Bakal Gelar Demo Lanjutan 22 Juli 2025
Kades Mekarsari Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
Kades Mekarsari, Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
Berita Lainnya

1

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.