Pembuangan Sampah ke Pemkab Garut Dihentikan, Pj Wali Kota Bandung Sebut Bakal Maksimalkan TPST

Pj Wali Kota Bandung Sebut Bakal Maksimalkan TPST
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Tegallega (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pembuangan sampah dihentikan. Sebab, hal tersebut menuai protes dari masyarakat dan merupakan konsekuensi yang harus diterima Pemkot Bandung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut penghentian kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkab Garut disebabkan karena menuai protes dari masyarakat dan hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima Pemkot Bandung.

“Ya itu konsekuensi karena kita membuang ke daerah lain,” kata A. Koswara, Selasa (4/2/2025).

Koswara juga mengatakan, dengan terjadinya hal tersebut, Pemkot Bandung mau tidak mau harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan sampah di dalam kota.

Mengingat saat ini dirinya telah membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait persampahan yang didalam nya terdapat poin untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya.

“Fokus utama kebijakannya adalah menyelesaikan sampah di Bandung nya sendiri. Kita sudah menyiapkan langkah-langkah yang memastikan bahwa harus selesai di Bandung, tidak perlu merepotkan daerah lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Mengenal Maggot, Si Larva Rakus Penghancur Sampah!

Salah satu langkahnya yakni memaksimalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di kewilayahan. 15 ritase pembuangan sampah yang diangkut ke pasir bajing pun akan dibuang ke TPST di Kota Bandung.

“Kita maksimalkan TPST, jadi TPST sekarang ini masih di bawah kapasitas,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kpk geledah rumah ketua pemuda pancasila
KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno
reynhard sinaga dipulangkan
Pemerintah Upayakan Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris
Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
Satpol PP Kota Bandung Gandeng Penegak Hukum Guna Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik
RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi
dedi mulyadi utang jabar
Masjid Al Jabbar Disorot Dedi Mulyadi, Bey Machmudin Angkat Bicara
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
gempa halmahera barat
Gempa Bumi M6,2 Guncang Halmahera Barat Malut
Apriyani/Fadia di Olimpiade Paris 2024
Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Kembali Berpasangan di All England 2025
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.