BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pembuangan sampah dihentikan. Sebab, hal tersebut menuai protes dari masyarakat dan merupakan konsekuensi yang harus diterima Pemkot Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut penghentian kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkab Garut disebabkan karena menuai protes dari masyarakat dan hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima Pemkot Bandung.
“Ya itu konsekuensi karena kita membuang ke daerah lain,” kata A. Koswara, Selasa (4/2/2025).
Koswara juga mengatakan, dengan terjadinya hal tersebut, Pemkot Bandung mau tidak mau harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan sampah di dalam kota.
Mengingat saat ini dirinya telah membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait persampahan yang didalam nya terdapat poin untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya.
“Fokus utama kebijakannya adalah menyelesaikan sampah di Bandung nya sendiri. Kita sudah menyiapkan langkah-langkah yang memastikan bahwa harus selesai di Bandung, tidak perlu merepotkan daerah lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Mengenal Maggot, Si Larva Rakus Penghancur Sampah!
Salah satu langkahnya yakni memaksimalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di kewilayahan. 15 ritase pembuangan sampah yang diangkut ke pasir bajing pun akan dibuang ke TPST di Kota Bandung.
“Kita maksimalkan TPST, jadi TPST sekarang ini masih di bawah kapasitas,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)