Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Penulis: Vini

Pelaku pembacokan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penangkapan pelaku pembacokan viral di media sosial. Dalam video tersebut, polisi terlihat mengamankan dua anak pelaku yang masih berusia di bawah umur di Jatiluhur, Purwakarta, pada Minggu (27/04/2025) pagi.

Satreskrim Polres Purwakarta mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yang masih anak-anak, masing-masing berinisial ALH (15) dan RAW (13), tega membacok seorang kakek bernama Suyono (69). Kejadian ini berawal dari rasa sakit hati ALH yang sering dimarahi oleh sang kakek.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengungkapkan bahwa ALH adalah cucu dari korban, sementara RAW adalah teman ALH.

“Kedua pelaku ini merupakan Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH). Kejadian penganiayaan ini terjadi karena ALH merasa kesal sering dimarahi oleh korban,” ujar Natsir, dalam konferensi pers, Selasa (29/04/2025).

Menurut penjelasan polisi, pada Sabtu (26/04/2025), ALH meminjam motor korban dengan alasan untuk mengantarkan celana ke temannya. Namun, ALH tidak kunjung pulang hingga keesokan harinya. Ia kembali pada Minggu pagi (27/04) bersama RAW, dan begitu tiba di rumah, ALH dimarahi oleh kakeknya. Marah karena dimarahi, ALH kemudian merencanakan pembunuhan terhadap sang kakek.

ALH pun mengambil pisau dapur dan mencoba menusukkan pisau ke leher korban. Korban berusaha menghindar, tetapi ia terjatuh dan dikejar oleh kedua pelaku. Mereka menyeret korban ke dalam warung dan menyabetkan pisau ke tangan dan kaki korban.

Dalam aksi tersebut, korban sempat berusaha merebut pisau dari tangan ALH, namun RAW memberikan pisau lain dari dalam warung. Pisau kedua inilah yang digunakan oleh ALH untuk menyabetkan ke kepala dan tangan korban.

Setelah yakin korban tak berdaya, kedua pelaku sempat berencana membuang jenazah korban ke kebun bambu di belakang rumah. Namun, aksi mereka terhenti setelah seorang tetangga mendengar suara gaduh dan menggedor pintu warung tempat peristiwa berlangsung. Menyadari korban masih hidup, tetangga tersebut segera meminta bantuan warga lain untuk membawa korban ke rumah sakit.

Wakapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tidak berada dalam pengaruh obat-obatan atau minuman beralkohol saat melakukan tindakan kejam ini.

Baca Juga:

Diduga Korban Kekerasan, Pria di Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Bersimbah Darah

Warga di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Atas perbuatannya, keduan anak ini dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 354 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana terkait penganiayaan.

Sementara korban Suyono saat ini masih dalam penanganan medis i RSUD Bayu Asih Purwakarta, dengan kondiri kritis.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Tren Olahraga Lari: Jenis, Pola Belanja, dan Cara Menjaga Kesehatan Secara Menyeluruh
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.