JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar buruk datang dari Belgia, eks pemain Timnas Belgia, Radja Nainggolan yang merupakan pemain keturunan Indonesia ditangkap polisi di Brussels terkait dugaan penyelundupan kokain.
Penangkapan Radja Nainggolan terjadi pada Senin (27/1/2025) pagi, dalam kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia, penangkapan Nainggolan yang pernah memperkuat klub Indonesia Bhayangkara FC itu termasuk menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
“Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia,” demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia, seperti dilansir Antara.
Dalam penyelidikan itu, sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi pada Senin (27/1) pagi waktu setempat. Salah satu yang ditangkap kemudian Radja Nainggolan.
“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu.”
BACA JUGA: Bojan Hodak Sebut Ada Masalah pada Kontribusi Radja Nainggolan di Bhayangkara FC
Nainggolan baru bergabung dengan divisi 2 Belgia, Lokeren-Temse usai meninggalkan Bhayangkara FC akhir musim lalu.
Sebelum ke Indonesia, Nainggolan sudah membela sejumlah klub besar Eropa, khususnya Italia. Dia memulai karier bersama Piacenza sebelum bergabung ke Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum pindah ke Antwerp, SPAL, dan terakhir Bhayangkara Presisi Indonesia FC.
Bersama klub Liga 1 itu, dia bermain 10 kali dan bikin satu gol. Secara keseluruhan, Radja Nainggolan punya catatan bermain 582 laga di level klub dan mencetak 67 gol.
Dia juga pernah memenangi gelar Liga Italia bersama Inter pada musim 2020/21 dan Liga Belgia 2022/23.
(Aak)