BANDUNG,TM.ID: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin akan mengambil opsi pemadaman dengan menggunakan lumpur untuk menangani kebakaran TPA Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemprov Jabar mengambilalih status darurat sampah Bandung Raya, pasca terjadinya kebakaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bey Machmudin melakukan pemantauan kondisi terkini TPA Sarimukti pada Selasa (12/9/2023).
Gubernur Bey melakukan monitoring setelah Pemda KBB tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran, dan menyerahkan penanganannya ke Pemdaprov Jabar.
“Hari ini saya meninjau lokasi Sarimukti karena per kemarin tanggap darurat dari Kabupaten Bandung Barat berakhir dan sekarang menjadi di Provinsi,” kata Bey Machmudin.
BACA JUGA: Kini Kendali Penanganan Sampah Ada di Tangan Pemprov Jawa Barat
Pemprov Jabar, kata Bey, fokus pada upaya pemadaman api dan pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya yang meliputi KBB, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Pemadaman Lumpur
Kata Bey, ada cara lain untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti sekiranya cara konvensioal dan water bombing tak berhasil, yakni dengan pemadaman menggunakan lumpur.
Petugas di lokasi kebakaran telah membuat jalan – jalan baru yang membelah gunungan sampah untuk memudahkan penjangkauan titik- titik api.
“Tadi saya melihat paparan dari pihak TNI dan Polri, saya optimistis akan teratasi dengan beberapa cara baru. Seperti dengan lumpur, dan juga akan diklaster dengan pembuatan jalan- jalan supaya lebih memudahkan lagi ke titik – titik apinya,” tutur Bey.
Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan BMKG sekiranya dibutuhkan hujan buatan untuk menangani kobaran api tersebut.
“Dengan hujan buatan, karena ini kan sudah darurat sekali,” ujar Bey.
Kondisi terkini, TPA darurat yang berkapasitas 23 ribu ton sudah bisa diisi. kendati demikian ia tetap meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi sampah.
BACA JUGA: Siapkan lahan 2 Hektare, Akslerasi Pemkot Bandung Tangani Sampah
“Itu harus jadi komitmen kepala daerah untuk mengurangi sampahnya. Sehingga sampah yang dibuang ke sini bukan sampah organik sehingga mengurangi juga,” ucap Bey.
(Aak)