Pelaku Tambang Ilegal di hutan Bengkulu Terancam Denda Rp100 M!

Penulis: distopia

Tambang ilegal
Ilustrasi. (web)

Bagikan

BENGKULU,TM.ID: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Mulyani mengatakan, bahwa tersangka tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Tengah, terancam denda Rp100 miliar.

Dua orang tersangka yaitu MA dan KS yang telah melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal sejak beberapa bulan terakhir di Hutan Lindung Bukit Daun tepatnya di Desa Kota Niur Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kedua orang tersangka tersebut terancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar,” kata dia di Kota Bengkulu, Senin (13/3/2023).

Diketahui, lahan yang digunakan oleh dua tersangka berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun tersebut seluas 1 hektare.

BACA JUGA: Bandar 1 Kilogram Sabu Asal Konawe Terancam Hukuman Mati!

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menunjuk dua jaksa peneliti terkait kasus tambang ilegal yang berada di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini masih menunggu berkas kasus tersebut dari Polda Bengkulu.

Selain menangkap dua tersangka, pihaknya juga menyita ribuan ton batu bara beserta dua unit alat berat jenis excavator di sekitar lokasi tambang tersebut.

Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman mengatakan bahwa menerangkan bahwa kedua tersangka telah pengelola tambang ilegal dan operator alat berat yang beroperasi pada November 2022.

Modus yang digunakan oleh kedua tersangka yaitu menggunakan legalitas berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) khusus pengangkutan dan penjualan atas nama CV. Laksita Buana untuk menjual hasil tambang batu bara ilegal ke Jakarta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan Dua Anggota TNI, Berikut Daftar Lengkapnya
Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan Dua Anggota TNI, Berikut Daftar Lengkapnya
Pemain Persib Imbau Bobotoh saat Rayakan Kemenangan Tetap Jaga Kondusifitas Kota Bandung
Pemain Persib Imbau Bobotoh saat Rayakan Kemenangan Tetap Jaga Kondusifitas Kota Bandung
Euis Ida Wartiah Perda Kewirausahaan
Euis Ida Wartiah Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Desa Sukarasa Garut
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi di Medsos
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi di Medsos
terobos tol
Pengendara Motor Nekat Mau Terobos Tol Probowangi: Saya Terobos Aja!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

2

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.