BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria yang menodongkan senjata api pada pegawai SPBU di Tol Jagorawi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, (24/1/2025). Pelaku berinisial DD sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Senjata mirip senpi berupa korek api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, (24/1/2025).
Kombes Ade mengatakan, motif dari aksi tersebut berawal dari pelaku ditegur oleh korban karena pelaku ingin mengisi kendaraannya dengan pertalite.
“Tapi diingatkan oleh korban harus menggunakan barcode,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP karena secara melawan hukum melakukan kegiatan yg memaksa orang lain.
“Ancaman pidana paling lama 1 tahun,” ucapnya.
Kombes Ade menghimbau kepada masyarakat jika terjadi ribut di jalanan diselesaikan secara baik-baik dengan kepala dingin.
“Apabila itu peristiwa pidana akan kami proses dan usut tuntas. Masyarakat dapat melapor polisi ke nomor telepon 110 gratis pulsa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya berkaos warna hitam yang mengemudikan mobil minibus berpelat B 2379 UIA terlibat cekcok dengan pegawai SPBU di Rest Area KM10 Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis, (23/1/2025).
Percekcokan itu disebabkan karena pengemudi mobil tidak dapat mengisi BBM Pertalite lantaran mobilnya belum ter-bacode. Sehingga pegawai SPBU menyarankan agar pengemudi tersebut mengisi BBM Pertamax jika tak ada barcode.
Namun rupanya pernyataan pegawai SPBU membuat pengemudi mobil yang menyimpan topi milik anggota Polisi itu geram. Pelaku juga naik pitam hingga akhirnya terjadi percekcokan diantara mereka.
Pelaku akhirnya menodongkan senjata api (Senpi) dan hendak memukul korban dengan menggunakan gagang senpi. Pelaku diduga kesal karena dirinya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite meskipun telah memajang topi polisi di bagian dashboard depan mobilnya.
Setelah menodongkan senpi, pelaku kemudian masuk ke mobil dan kabur. Sementara korban pegawai SPBU membuat laporan polisi atas adanya kejadian pengancaman senpi tersebut ke Polsek Cipayung.
BACA JUGA: Viral, Petugas SPBU Cibubur Ditodong Pistol Gegara Barcode
“Dia gak pakai barcode mau isi pertalite, terus menghimbau pertamax. Dia marah-marah. Kejadian jam setengah 6 pagi tadi,” kata Didik, pegawai SPBU yang menjadi korban penodongan senjata api, Kamis, 23 Januari, siang.
Didik mengaku, dirinya sudah sempat mengarahkan pelaku untuk mendaftar barcode untuk pengisian BBM Pertalite namun tak diindahkan oleh pelaku. Selain itu, dirinya juga telah membantu pelaku untuk mendaftarkan barcode tersebut.
“Konsumen minta isi pertalite tapi gak ada barcode, dari Pertamina anjurannya pakai barcode wajib kan. Kita sudah bantuin daftarin plat nomer. Eh, dia malah emosi. Narik senjata (senjata api),” ujarnya.
(Kaje/Budis)