BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ferri Yulianto (46) pengemudi ojek online, menjadi korban eksibisionisme, oleh seorang pria lainnya. Kejadian itu, terjadi saat Ferri mengantarkan pesanan kepada pria berinisial RJK (pelaku), di Jalan Pasir Impun, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (28/7/2024) kemarin.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, ojol tersebut hendak memberikan pesanan kepada pelaku, namun, tidak disangka pelaku keluar rumah untuk mengambil pesanan tanpa mengenakan busana.
Ferri pun merekam perlakuan pelaku. Setelah rekamannya menjadi viral, pelaku pun berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku kini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan telah menangkap seorang pemuda yang melakukan aksi eksibisionisme atau tanpa busana kepada ojol yang mengantarkan pesanan ke rumahnya. Ia mengatakan pelaku sudah melakukan hal tersebut tiga kali sejak Maret lalu.
“Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap seorang remaja mempertontonkan kemaluannya ke salah satu driver online,” ucap dia, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan pelaku melakukan aksi eksibisionisme demi kepuasan diri dan sudah melakukan tiga kali.
“Ada kepuasan sendiri, ketika yang bersangkutan bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar,” ungkap Kusworo.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Srengseng
Adapun dijelaskan Kapolresta pelaku pernah masturbasi di depan umum dan merekam aksinya. Apabila didapati pihak yang meminta akan diberikan pelaku.
“Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya komunitas grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut,” kata dia.
Kusworo mengatakan pelaku dijerat pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
(Cesar/Usk)