PDIP Usulkan Basuki Hadimuljono Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Penulis: aboy

cawapres ganjar
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.(net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi salah satu nama yang muncul untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

“Bahkan muncul juga nama Pak Basuki, Menteri PUPR,” ujar Hasto.

Menurut Hasto nama Basuki muncul karena terdapat kemajuan pembangunan di daerah Aceh, Papua, Sumatera, serta NTT.

“Ada yang diusulkan Pak Basuki, yang dikatakan Pak Jokowi sebagai bapak infrastruktur,” ujarnya.

Meskipun demikian, perihal bakal cawapres untuk pendamping Ganjar Pranowo tidak menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Terkait persoalan cawapres untuk Ganjar, Hasto mengatakan nantinya ada tim khusus yang akan dipimpin langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Nantinya, juga Megawati akan berkomunikasi dengan para pimpinan parpol pendukung Ganjar, terlebih dengan Presiden Jokowi.

“Nah, terkait dengan cawapres itu nanti ada tim khusus, dipimpin oleh langsung ibu ketua umum. Di situ ada Mas Prananda, ada Mbak Puan,” kata Hasto.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Temui Cak Imin Sebelum Bertemu DPP Pan, Ada Apa?

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sri mulyani ke nduga-1
9 Polwan Brimob Kawal Sri Mulyani Selama di Nduga
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Tatap Liga 2, PSS Sleman Pastikan Nasib Pieter Huistra Tetap Aman 
Prabowo Megawati
Kata Ganjar soal Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati: Nasi Goreng Belum Dimakan
bos sritex ditangkap-1
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Dirut Sritex Pergi ke Luar Negeri
Persib Resmi Melepas Edo Febriansah
Persib Resmi Melepas Edo Febriansah
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.