JAKARTA,TM.ID: Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak agar pimpinan DPR RI serius menyikapi soal wacana hak angket dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan,” kata Aria Bimaia saat menginterupsi rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).
ia menyatakan, saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tanpa marwah. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.
“Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” kata Aria.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Ia meminta DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket.
BACA JUGA: Golkar Disebut Bisa Jadi Partai Terbesar Bila Jokowi Gabung
Sebab, kata dia, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.
Karena ini terkait dengan daulat rakyat maka pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.
“Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” tegas dia.
“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semus untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” imbuh Luluk.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur ,menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).
Mulanya, Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia,” kata Aus.
“Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambung dia.
(Dist)