PDIP, PKB, Hingga PKS Desak DPR Sikapi Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

DPR Ingin Langgengkan Monopoli Kekuasaan
Rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024). (dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak agar pimpinan DPR RI serius menyikapi soal wacana hak angket dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan,” kata Aria Bimaia saat menginterupsi rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).

ia menyatakan, saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tanpa marwah. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.

“Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” kata Aria.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Ia meminta DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket.

BACA JUGA: Golkar Disebut Bisa Jadi Partai Terbesar Bila Jokowi Gabung

Sebab, kata dia, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.

Karena ini terkait dengan daulat rakyat maka pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” tegas dia.

“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semus untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” imbuh Luluk.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur ,menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).

Mulanya, Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia,” kata Aus.

“Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambung dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.