PDIP Diminta Ambil Tanggung Jawab Soal Kenaikan PPN 12 Persen

kenaikan ppn 12%-11
(X)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pengamat politik Universitas Medan Area (UMA), Dr. Walid Musthafa Sembiring, menyebut kebijakan ini juga menjadi tanggung jawab Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai dominan di parlemen saat UU tersebut disahkan.

“Kebijakan kenaikan PPN12% di tahun 2025 mendatang juga merupakan bagian tanggung jawab dari PDIP sebagai partai dominan di parlemen pada saat kebijakan tersebut disahkan di tahun 2021,” kata pengamat politik dari Universitas Medan Area (UMA), Dr Walid Musthafa Sembiring, Minggu (22/12/2024).

Kebijakan yang dimaksud Walid adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PDIP pada tahun itu memiliki anggota paling banyak di DPR Ri yaitu 128 kursi bahkan panitia kerja UU tersebut juga dipimpin PDIP.

“Jika hari ini Presiden Prabowo dikritik tajam oleh segelintir elit PDIP terkait kenaikan PPN tersebut, sebaiknya mereka juga mengambil tanggung jawab atas kenaikan PPN tersebut,” tutur Walid yang juga dekan Fisipol UMA tersebut.

“Mungkin salah satunya adalah dengan mengusulkan pembatalan atau revisi UU yang mengatur kenaikan tersebut melalui fraksi mereka di DPR-RI dan sekaligus mempertegas posisi PDIP saat ini sebagai oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto,” sambungnya.

BACA JUGA: Soal Kenaikan PPN 12%, PDIP Disebut Lempar Batu Sembunyi Tangan

Walid juga menilai Prabowo Subianto mengambil langkah untuk mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen itu. Salah satunya soal kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.

“Di sisi lain menurut saya Presiden Prabowo meskipun tidak punya pilihan selain menerapkan kenaikan PPN tersebut, Prabowo mencoba mengatur kenaikan tersebut dengan melakukan klasifikasi agar tidak menyasar masyarakat kelas bawah, saya kira ini adalah langkah yang sangat baik dari Presiden Prabowo melindungi masyarakat kelas bawah dari dampak kenaikan PPN tersebut,” jelasnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marc Klok Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin
Tabiat Buruknya Dibongkar Kim Jong-Jin, Begini Respons Marc Klok
pria bunuh diri PVJ
Gempar, Pria Tewas Bunuh Diri Usai Loncat dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
Aryna sabalenka
Melaju ke Final Australian Open 2025, Aryna Sabalenka Catatkan Sejarah
026693700_1661181196-Gregoria_R64_KejuaraanDunia2022_PBSI_20220822
Gregoria Mariska Tunjung Lolos Delapan Besar Indonesia Masters 2025
bd87845c326148699113e0b4aa003c66
Marco Bezzecchi Siap Bangkit Bersama Aprilia di MotoGP 2025
Berita Lainnya

1

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati
Mensesneg: Presiden Kirimkan Karangan Bunga Ulang Tahun pada Megawati Soekarnoputri
Bruno Fernades Bawa Manchester United Tekuk Rangers
Bruno Fernades Bawa Manchester United Tekuk Rangers 2-1
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 24 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.