PDIP Diminta Ambil Tanggung Jawab Soal Kenaikan PPN 12 Persen

kenaikan ppn 12%-11
(X)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pengamat politik Universitas Medan Area (UMA), Dr. Walid Musthafa Sembiring, menyebut kebijakan ini juga menjadi tanggung jawab Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai dominan di parlemen saat UU tersebut disahkan.

“Kebijakan kenaikan PPN12% di tahun 2025 mendatang juga merupakan bagian tanggung jawab dari PDIP sebagai partai dominan di parlemen pada saat kebijakan tersebut disahkan di tahun 2021,” kata pengamat politik dari Universitas Medan Area (UMA), Dr Walid Musthafa Sembiring, Minggu (22/12/2024).

Kebijakan yang dimaksud Walid adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PDIP pada tahun itu memiliki anggota paling banyak di DPR Ri yaitu 128 kursi bahkan panitia kerja UU tersebut juga dipimpin PDIP.

“Jika hari ini Presiden Prabowo dikritik tajam oleh segelintir elit PDIP terkait kenaikan PPN tersebut, sebaiknya mereka juga mengambil tanggung jawab atas kenaikan PPN tersebut,” tutur Walid yang juga dekan Fisipol UMA tersebut.

“Mungkin salah satunya adalah dengan mengusulkan pembatalan atau revisi UU yang mengatur kenaikan tersebut melalui fraksi mereka di DPR-RI dan sekaligus mempertegas posisi PDIP saat ini sebagai oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto,” sambungnya.

BACA JUGA: Soal Kenaikan PPN 12%, PDIP Disebut Lempar Batu Sembunyi Tangan

Walid juga menilai Prabowo Subianto mengambil langkah untuk mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen itu. Salah satunya soal kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.

“Di sisi lain menurut saya Presiden Prabowo meskipun tidak punya pilihan selain menerapkan kenaikan PPN tersebut, Prabowo mencoba mengatur kenaikan tersebut dengan melakukan klasifikasi agar tidak menyasar masyarakat kelas bawah, saya kira ini adalah langkah yang sangat baik dari Presiden Prabowo melindungi masyarakat kelas bawah dari dampak kenaikan PPN tersebut,” jelasnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
honda forza 250
Honda Forza 2025 Hadir, Bawa Fitur Saingi Yamaha Xmax!
Ternyata Teh PTPN VIII Tembus Pasar 4 Benua, Apa Sih Istimewanya?
Tagar #PPNMemperkuatEkonomi
Ernest Prakasa Sindir Tagar #PPNMemperkuatEkonomi: Buzzer atau Solusi?
korupsi timah
2 Koruptor Timah yang Sekongkol dengan Moeis Divonis 8 dan 5 Tahun Penjara
Pelantikan 5 Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024-2028
Bey Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Simak Penjelasan DJP Tentang Penyesuaian Tarif PPN 1% dari 11% Menjadi 12%

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
vonis harvey moeis
Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Selama Nataru Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
Selama Nataru, Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
12 pemain psm makassar
12 Pemain Vs Barito Putra, PSM Makassar Ogah Disalahkan: Sesuai Arahan Wasit!
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang, Ada Kenaikan Komoditas Cabai dan Daging Ayam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.