BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID— Polda Jawa Tengah lakukan penindakan terhadap salah satu tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga sediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi untuk pengunjungnya.
Sebelumnya, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang melanggar hukum pada tempat karoke tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, petugas mendatangi tempat karaoke itu pada Kamis (27/2/2025) malam.
Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggeledah tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang tersebut.
BACA JUGA:
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek
Setelah penggeledahan usai, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CPU, rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen. Selain itu, polisi juga menangkap 16 orang yang sebagian diantaranya merupakan pemandu karaoke.
“16 orang, termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, mengutip Antara, Jumat (28/2/2025).
Ia menuturkan penyidik sudah sekitar 1 bulan menyelidiki praktik ilegal tersebut, karena terdapat rekaman tentang praktik layanan penari telanjang di tempat karaoke tersebut.
Menurutnya, untuk menentukan tersangka dalam tindak pidanan ini, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tempat karoke tersebut disegel petugas selama proses penyelidikan perkara berlangsung.
(Virdiya/Budis)