BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan bahwa pasokan gas telah kembali normal disejumlah wilayah, khsusunya di Jawa Barat dan sebagian Sumatera. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti mandeknya pasokan gas yang berdampak pada sejumlah sektor industri.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan pasokan gas sudah membaik untuk memenuhi kebutuhan industri usai PGN melakukan pemulihan. Ia juga memastikan bahwa saat ini pasokan gas telah dijaga stabilitasnya.
“Tambahan pasokan gas saat ini telah membantu meningkatkan keandalan infrastruktur,” ujar Fajriyah, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Dengan stabilisasi tersebut, industri konsumen PGN yang sempat terdampak di sejumlah wilayah Jawa Bagian Barat kini bisa beroperasi kembali. Fajriyah juga mengatakan, bajwa penyaluran pasokan gas kepada pelanggan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan pengertian pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, yang berperan penting dalam mendukung upaya stabilisasi sistem,” ucap Fajriyah.
Lebih lanjut, PGN akan terus memantau kondisi operasional melalui Integrated Monitoring Center berbasis digital di Jakarta. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi energi ke pelanggan.
Perusahaan juga memperkuat keandalan dan keamanan infrastruktur agar penyaluran gas bumi berjalan optimal. Fajriyah pun menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi pelanggan tetap menjadi prioritas utama PGN.
“PGN memahami bahwa energi adalah bagian dari fondasi utama produktivitas pelanggan. Karena itu, kami terus berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan memperkuat infrastruktur gas, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Fajriyah.
Baca Juga:
100 Ribu Buruh Terancam PHK imbas Pembatasan Pasokan Gas Bumi Murah
PGN Prediksi Defisit Pasokan Gas Bumi di Jawa dan Sumatera hingga 2035
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyoroti laporan sejumlah pelaku industri terkait penyaluran gas bumi yang tidak stabil, khususnya pada pasokan gas bumi murah atau HGBT yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.
“Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Selain itu lonjakan harga gas akan memengaruhi harga produk akhir. “Jika bahan baku naik, otomatis harga produk juga naik. Akibatnya, daya saing industri nasional melemah dan kalah bersaing dengan produk dari luar negeri,” kata Febri.
Merespons kondisi ini, Kemenperin membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menerima laporan, keluhan, dan masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas bumi murah.
“Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Dalam situasi seperti ini, Kemenperin tidak boleh tinggal diam,” tegas Febri. (Raidi/_Usk)