Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 (Dok. DPRD Banten)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024, Minggu (25/08/2024).

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti, staf ahli gubernur, asisten daerah, dan forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini Budi Prajogo sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Banten, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam memproses keuangan daerah, serta disetujui selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini berlatarbelakang penyesuaian kedudukan susunan organisasi, tupoksi, uraian tugas dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Dinas Daerah, dan Inspektorat Daerah, serta penyesuain hal lainnya.

Ia menuturkan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 (Dok. DPRD Banten)

“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Banten Tahun 2024,” tuturnya.

Al Muktabar berharap dengan adanya penyesuaian APBD Tahun 2024 kedepannya dapat mewujudkan perencanaan dengan mempertajam prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai untuk memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.

Menutup rapat Budi Prajogo mengatakan bahwa Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk kemudian disusun dan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.

 

 

(ADV)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penggelapan UKT Mahasiswa UMTS
2 Mahasiswa UMTS Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar
ronggeng gunung pangandaran - dinas pariwisata kab ciamis
Ronggeng Gunung Pangandaran: Dari Ritual Sakral Menjadi Seni Pertunjukan yang Memikat
Sejumlah Komunitas Lari Ramaikan Acara Fun Run Classico Strive
Sejumlah Komunitas Lari Ramaikan Acara Fun Run Classico Strive
band sukatani terima kasih
Band Sukatani Kembali Sapa Publik dan Ucapkan Terima Kasih
Demo Indonesia gelap
Penyusup Diduga Intel Terlihat Saat Demo Indonesia Gelap
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

4

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM

5

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK
Headline
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
Produksi Beras Meningkat 50 Persen
Produksi Beras Meningkat 50 Persen, Ketahanan Pangan RI Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.