BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tajam mengarah pada keberadaan group WhatsApp bernama “Orang-orang Senang”, yang disebut menaungi sembilan tersangka dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.
Nama grup tersebut memantik kritik tajam karena dinilai mencerminkan ironi: kesenangan para tersangka di tengah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 miliar setiap tahunnya. Publik mempertanyakan bagaimana para pelaku bisa “bersenang-senang” saat rakyat harus menanggung beban dari praktik korupsi tersebut.
Enam dari sembilan tersangka berasal dari internal Pertamina, yakni Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Edward Corne, Agus Purwono, dan Riva Siahaan. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede, yang berperan sebagai broker.
Para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah. Dalam praktiknya, mereka melakukan markup harga dan menerima komisi dari transaksi ilegal tersebut, yang berdampak langsung terhadap kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung kini menjadikan grup “Orang-orang Senang” sebagai salah satu fokus penyidikan. Penegak hukum tengah menelusuri apakah grup tersebut digunakan untuk merencanakan atau mengoordinasikan aksi korupsi. Percakapan dalam grup itu berpotensi menjadi alat bukti penting yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Skandal ini tak hanya berdampak pada aspek fiskal negara, tetapi juga turut memengaruhi fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi negara kembali diuji.
BACA JUGA:
Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur
Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Pengamat Ekonomi Minta Sikat Backing Mega Korupsi di Pertamina
Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar permasalahan. Penguatan sistem pengawasan terhadap tata kelola impor minyak mentah dan peningkatan transparansi dalam proses pengadaan menjadi urgensi yang tak bisa ditunda.
Kasus ini menjadi cerminan bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti energi memiliki dampak luas yang merugikan banyak pihak. Masyarakat mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya demi menegakkan keadilan dan memperbaiki integritas pengelolaan sektor energi nasional.
(Virdiya/Aak)