Para Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Group WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’

Penulis: Vini

Group WhatsApp korupsi pertamina
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tajam mengarah pada keberadaan group WhatsApp bernama “Orang-orang Senang”, yang disebut menaungi sembilan tersangka dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Nama grup tersebut memantik kritik tajam karena dinilai mencerminkan ironi: kesenangan para tersangka di tengah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 miliar setiap tahunnya. Publik mempertanyakan bagaimana para pelaku bisa “bersenang-senang” saat rakyat harus menanggung beban dari praktik korupsi tersebut.

Enam dari sembilan tersangka berasal dari internal Pertamina, yakni Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Edward Corne, Agus Purwono, dan Riva Siahaan. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede, yang berperan sebagai broker.

Para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah. Dalam praktiknya, mereka melakukan markup harga dan menerima komisi dari transaksi ilegal tersebut, yang berdampak langsung terhadap kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Agung kini menjadikan grup “Orang-orang Senang” sebagai salah satu fokus penyidikan. Penegak hukum tengah menelusuri apakah grup tersebut digunakan untuk merencanakan atau mengoordinasikan aksi korupsi. Percakapan dalam grup itu berpotensi menjadi alat bukti penting yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Skandal ini tak hanya berdampak pada aspek fiskal negara, tetapi juga turut memengaruhi fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi negara kembali diuji.

BACA JUGA:

Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur

Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Pengamat Ekonomi Minta Sikat Backing Mega Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar permasalahan. Penguatan sistem pengawasan terhadap tata kelola impor minyak mentah dan peningkatan transparansi dalam proses pengadaan menjadi urgensi yang tak bisa ditunda.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti energi memiliki dampak luas yang merugikan banyak pihak. Masyarakat mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya demi menegakkan keadilan dan memperbaiki integritas pengelolaan sektor energi nasional.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
brain rot
Sering Scroll Medsos Bisa Bikin Brain Rot?
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.