JAKARTA,TM.ID: Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda Rp20 juta kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Borneo FC Samarinda.
Sanksi denda Komdis ini terjadi ketika laga kandang Borneo FC menjamu tim tamunya, Bali United 8 Juli 2023.
Sanksi tersebut dijatuhkan gegara Panpel Pertandingan Borneo FC ceroboh dalam ketersediaan fasilitas penunjang untuk tim tamu, di stadion tuan rumah.
Jenis pelanggaran Panpel Pertandingan Borneo FC Samarinda adalah masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah, sehingga mengganggu kenyamanan tim tamunya, Bali United.
BACA JUGA: Dapat Sanksi Denda 25 Juta dari Komdis, Persib Ambil Sikap
Berikut bunyi keputusan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 2 Agustus 2023, yang dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC Samarinda:
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah sehingga mengganggu kenyamanan tim tamu
- Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000
Untuk diketahui, PSSI telah menerapkan aturan baku “Kode Disiplin” yang wajib dipatuhi oleh seluruh klub peserta liga.
Tujuan dari Kode Disiplin PSSI tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 1, adalah sebagai berikut:
(i) mengatur dan menjelaskan jenis-jenis pelanggaran disiplin,
(ii) menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan Laws of the Game, berlangsung fair, respect dan sportif,
BACA JUGA: Semua Gegara Ulah Suporter! 4 Klub Ini Disanksi Komdis
(iii) mengatur tentang organisasi, tugas, kewenangan, fungsi dan kewajiban badanbadan yang bertanggung jawab dalam membuat dan mengambil keputusan atas pelanggaran disiplin,
(iv) prosedur dan tata cara yang harus diikuti oleh badan-badan dan para pihak yang terkait dengan pelanggaran disiplin.
(Aak)