Ceroboh Urusan Air dan Bus, Borneo FC Didenda Komdis Rp20 Juta

Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda Rp20 juta kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Borneo FC Samarinda.

Sanksi denda Komdis ini terjadi ketika laga kandang Borneo FC menjamu tim tamunya, Bali United 8 Juli 2023.

Sanksi tersebut dijatuhkan gegara Panpel Pertandingan Borneo FC ceroboh dalam ketersediaan fasilitas penunjang untuk tim tamu, di stadion tuan rumah.

Jenis pelanggaran Panpel Pertandingan Borneo FC Samarinda adalah masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah, sehingga mengganggu kenyamanan tim tamunya, Bali United.

BACA JUGA: Dapat Sanksi Denda 25 Juta dari Komdis, Persib Ambil Sikap

Berikut bunyi keputusan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 2 Agustus 2023, yang dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC Samarinda:

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 8 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah sehingga mengganggu kenyamanan tim tamu
  • Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000

Untuk diketahui, PSSI telah menerapkan aturan baku “Kode Disiplin” yang wajib dipatuhi oleh seluruh klub peserta liga.

Tujuan dari Kode Disiplin PSSI tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 1, adalah sebagai berikut:

(i) mengatur dan menjelaskan jenis-jenis pelanggaran disiplin,

(ii) menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan Laws of the Game, berlangsung fair, respect dan sportif,

BACA JUGA: Semua Gegara Ulah Suporter! 4 Klub Ini Disanksi Komdis

(iii) mengatur tentang organisasi, tugas, kewenangan, fungsi dan kewajiban badanbadan yang bertanggung jawab dalam membuat dan mengambil keputusan atas pelanggaran disiplin,

(iv) prosedur dan tata cara yang harus diikuti oleh badan-badan dan para pihak yang terkait dengan pelanggaran disiplin.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.