BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (1/9/2025).
Yaqut bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.18 WIB. Eks Menag itu terlihat menggunakan kemeja panjang berwarna krem dengan menenteng map berwarna biru.
Yaqut hadir memenuhi panggilan KPK ditemani sejumlah orang. Dalam perkara ini, eks Menag itu masih berstatus sebagai saksi.
Yaqut mengaku belum mengetahui informasi yang mau dicecarkan penyidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga mengaku tidak membawa dokumen tambahan, meski map berwarna biru.
“Enggak ada (dokumen yang dibawa),” ucap Yaqut.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
(Anisa Kholifatul Jannah)