BANDUNG,TM.ID: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pengelolaan Tax Center UNINUS di Kampus UNINUS Jalan Soekarno Hatta nomor 530 Bandung, (Kamis, 14/3/2024) kemarin.
Hal itu pun menjadi penanda Tax Center UNINUS resmi berdiri. Terbentuknya Tax Center UNINUS menambah jumlah tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 24, dengan rincian 19 di Bandung Raya, dua di Sukabumi, satu di Purwakarta, satu di Ciamis, dan satu di Cianjur.
BACA JUGA: Bapenda Jabar Siap Jadi Inisiator Sistem Layanan Pajak Nasional Terintegrasi
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengatakan bahwa pajak merupakan salah satu pilar penting dalam keberlansungan suatu negara. Lebih dari dari 80% pendapatan Indonesia bersumber dari penerimaan pajak.
“Beberapa manfaat pajak diantaranya adalah untuk operasional kelangsungan negara secara umum, pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk dana bantuan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nizar mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya dalam peningkatan kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I tidak dapat berdiri sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi dengan pihak lain salah satunya melalui Tax Center.
“Sebagai kepanjangan tangan DJP, tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi,” ungkap Nizar.
Beberapa bentuk kegiatan kerja sama, imbuh Nizar, yang dapat dilakukan dengan adanya Tax Center antara lain relawan pajak, inklusi kesadaran pajak, tax goes to campus, e-riset, dan sosialisasi perpajakan.
“Semoga kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dengan masyarakat yang sadar dan patuh pajak dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat yang ditumbuhkan mulai dari Tax Center,” harapnya.
Sementara itu, Rektor UNINUS Prof. Dr. Endang Komara, M.Si mengatakan kehadiran tax center UNINUS menjadi contoh nyata UNINUS berupaya menjadi bagian dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat.
BACA JUGA: DJP Kaji Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPH Lebih Sederhana
“Langkah (pendirian tax center) ini juga sejalan dengan komitmen UNINUS untuk menjadi universitas unggul yang bukan hanya berkualitas dalam hal akademik namun juga dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Semoga nota kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dan dan bermanfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
(**)