Orang Tua Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf

Penulis: Anisa

meme prabowo jokowi-2
(ITB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Orang tua mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS yang membuat meme Prabowo Jokowi telah mewakili anaknya untuk minta maaf.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB Andryanto Rikrik Kusmara, dalam pernyataan resmi melalui video yang diterima wartawan, Minggu (11/5/2025).

“Dari sisi orang tua sendiri yang sudah komunikasi dengan mahasiswi tersebut, bahwa orang tuanya sudah mewakili mahasiswanya untuk menyatakan permintaan maaf,” kata Andryanto.

Mahasiswi SSS saat ini telah berstatus tersangka terkait konten asusila yang diatur UU ITE. SSS masih ditahan di Bareskrim Polri.

Andryanto berkata bahwa ITB telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk pendampingan mahasiswi SSS. ITB, katanya, telah berkoordinasi dengan orang tua SSS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa ITB, dan Keluarga Mahasiswa ITB.

Dengan permintaan maaf dari orang tua SSS, Andryanto pun berharap semua pihak dapat lebih bijaksana menyikapi kasus SSS.

Andryanto mengatakan ITB mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Hasbi yang meminta agar mahasiswi tersebut, dilakukan pembinaan dari pada penindakan hukum.

“Saya kira saya mendukung pernyataan pak Hasan Hasbi terkait mahasiswa kami dan ITB sangat mengharapkan mahasiswi kami ini bisa dibina dengan baik oleh pihak ITB,” katanya.

ITB bakal berupaya membina para mahasiswanya agar bisa menyalurkan aspirasi mereka secara proporsional. Kampus juga bakal melakukan perbaikan dan meningkatkan literasi digital mahasiswa.

Baca Juga:

KM ITB Minta Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo Jokowi

Hasan Nasbi Respon Mahasiswa ITB Tersangka Meme Prabowo Jokowi

“Dan ini menjadi bagian yang sangat penting, saya kira tidak saja bagi ITB, bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, tentu saja setiap perguruan tinggi dan kami berkomitmen untuk terus membantu mahasiswa menemukan tempatnya dalam mengaspirasikan pemikirannya, mengaspirasikan pendapatnya,” katanya.

SSS menjadi tersangka usai disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penetapan tersangka ini buntut dugaan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Jokowi.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.